Jakarta, NyaringIndonesia.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerima medali kehormatan Loka Praja Samrakshana dari Polri, sebagai bentuk penghargaan atas perlindungannya terhadap rakyat dan publik.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Penghargaan ini akan diberikan dalam apel kesiapan pengamanan pengambilan sumpah Presiden dan Wakil Presiden yang akan dilaksanakan pada Senin (14/10/2024). Selain medali, Jokowi juga akan diangkat menjadi warga kehormatan Korps Brimob.
Medali Loka Praja Samrakshana, yang secara harfiah berarti “perlindungan terhadap rakyat dan publik,” diberikan berdasarkan Keputusan Kapolri nomor Kep/1723/X/2024 tentang Tanda Kehormatan Keamanan dan Keselamatan Publik.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi tertinggi dari Polri kepada individu yang dinilai berjasa besar dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, gelar warga kehormatan Brimob yang akan diberikan kepada Jokowi didasarkan pada Keputusan Dankorbrimob nomor Kep/114/IX/2019 tentang tradisi pemberian gelar tersebut.
Gelar ini diberikan kepada tokoh-tokoh yang dianggap memiliki peran signifikan dalam mendukung tugas dan peran Brimob dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.
Tak hanya menerima penghargaan, dalam kesempatan yang sama, Presiden Jokowi juga akan memberikan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti kepada sejumlah satuan kerja (Satker) Polri.
Penghargaan ini ditujukan kepada unit-unit yang dianggap berjasa besar dalam melaksanakan tugasnya, serta berkontribusi terhadap bangsa dan negara.
Acara penganugerahan ini mencerminkan hubungan erat antara pemerintah dan kepolisian dalam upaya menjaga stabilitas keamanan nasional menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode mendatang.
Penghargaan tersebut juga menjadi bentuk apresiasi terhadap dedikasi Polri dalam melayani dan melindungi masyarakat Indonesia.
Follow berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News