BANDUNG BARAT, NyaringIndonesia.com – Sebuah rumah milik seorang warga bernama Mamat diduga dirusak seorang bernama Ujang Saepudin bersama istrinya sdri Sinta. Diketahui mereka tinggal di kampung yang sama, yakni di kampung Penenteng, Rt 03 Rw 11, Desa Cihanjuang Rahayu. Kecamatan Parongpong, Bandung Barat.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Pengrusakan diduga akibat perselisihan, namun belum diketahui secara detail apa penyebbab sebenarnya.
Guna mencegah konflik berkepanjangan Polsek Cisarua akhirnya turun tangan untuk menyelesaikan masalah yang tengah terjadi.
Kepolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra melalui Kapolsek Cisarua Kompol A Yadi Yogaswara mengungkapkan, perselisihan kedua belah pihak telah diselesaikan melalui musyawarah di Polsek Cisarua.
“Keduanya telah sepakat untuk menuntaskan masalah yang terjadi dengan musyawarah mufakat.” ungkap Kompol A Yadi Yogaswara saat di konfirmasi. Jum’at (04/07/25).
Kompol Yadi menyampaikan keduanya telah sepakat menyelasaikan masalahnya dengan menandatangani surat perjanjian bersama. Disurat itu tercantum untuk tak saling menuntut dikemudian hari.
“Semuanya berjalan dengan lancar, tanpa ada gangguan. Hal ini mesti menjadi contoh bagi senua warga, bahwa semua masalah dapat dituntaskan secara damai tanpa adanya kekerasan.” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa setiap permasalahan pasti dapat dituntaskan secara persuasif tanpa menimbulkan kegaduhan dimasyarakat.
” Karenanya, Polsek Cisarua berkomitmen untuk menuntaskan setiap masalah melalui dialog, sehingga keharmonisan ditengah masyarakat tetap terjaga dengan baik.” pungkasnya. (Bzo)