CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir berpotensi mengalami kenaikan selama bulan Ramadan hingga Idul Fitri, karena meningkatnya aktivitas masyarakat di kawasan perekonomian.
Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Cimahi, M Nur Effendi, menjelaskan bahwa terdapat beberapa momen di mana perolehan retribusi parkir meningkat, terutama menjelang Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri.
“Ada beberapa momen dimana perolehan retribusi parkir lebih banyak dari biasanya, yakni menjelang lebaran atau Hari Raya Idul Fitri,” ujar Effendi pada Senin (18/3/2024).
Effendi menjelaskan bahwa retribusi parkir di Kota Cimahi didapatkan dari 52 titik parkir di tepi jalan yang dikelola oleh pihaknya. Dinas Perhubungan Kota Cimahi hanya mengelola dan menarik retribusi parkir di tepi jalan atau on-street. Sementara parkir yang berada di dalam gedung atau off-street, seperti di mal dan rumah sakit, menjadi kewenangan dari Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda).
“Tahun lalu, Dishub Kota Cimahi menambah tiga titik parkir baru, yaitu di Jalan Citeureup, Jalan Mahar Martanegara, dan HMS Mintareja, berdasarkan kajian yang sudah dilakukan sebelumnya,” ungkapnya.
Menurut Effendi, parkir di Kota Cimahi terbagi menjadi tiga kawasan, yaitu perekonomian, pendidikan, dan umum. Di antara ketiga kawasan tersebut, kawasan perekonomian menjadi potensi parkir terbesar di wilayahnya.
“Salah satunya di Jalan Gandawijaya, karena disana banyak kegiatan ekonomi,” tambahnya.