PPDB Jabar Tahap 1 Diumumkan, Berikut Syaratnya

Foto ilutrasi PPDB Jabar

Bandung, NyaringIndonesia.com – Hari ini, hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jabar tahap 1 telah diumumkan. Para calon siswa dan orang tua dapat melihat hasilnya melalui website Disdik Jabar di disdik.jabarprov.go.id dan aplikasi Sapawarga di linkin.bio/sapawarga_jabar.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Setelah pengumuman ini, calon siswa baru di Jawa Barat dapat bersiap untuk PPDB tahap 2. Berikut jadwal dan informasi penting mengenai PPDB Jabar 2024 tahap 2:

Jadwal PPDB Jabar 2024 Tahap 2

  • Pendaftaran: 24-28 Juni 2024
  • Masa sanggah verifikasi: 24-28 Juni 2024
  • Tes minat dan bakat, program bidang keahlian (SMK), dan uji kompetensi prestasi kejuaraan (SMA): 1-2 Juli 2024
  • Rapat dewan guru penetapan hasil seleksi PPDB tahap 2 dan koordinasi satuan pendidikan dengan cabang dinas: 3-4 Juli 2024
  • Pengumuman PPDB tahap 2: 5 Juli 2024
  • Daftar ulang PPDB tahap 2: 8-9 Juli 2024
  • Masa pengenalan lingkungan sekolah: 15-17 Juli 2024
  • Tahun ajaran baru 2024/2025: 15 Juli 2024

Cara Pendaftaran PPDB Jabar 2024

Pendaftaran PPDB Jabar jenjang SMA/SMK/SLB bisa dilakukan melalui tiga cara, yaitu:

  1. Secara mobile melalui aplikasi Sapawarga yang dapat diunduh di Play Store atau App Store.
  2. Melalui website ppdb.jabarprov.go.id.
  3. Mengunjungi langsung sekolah tujuan dengan membawa dan melengkapi seluruh dokumen syarat PPDB untuk kemudian didaftarkan secara manual oleh panitia.

Syarat PPDB Jabar 2024

  1. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/paket B/ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat SMP, atau surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan/kartu peserta ujian sekolah, apabila ijazah belum terbit.
  2. Akta kelahiran/kartu identitas anak dengan batas usia maksimal 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan dan belum menikah.
  3. Calon siswa baru penyandang disabilitas dikecualikan dari syarat usia dan ijazah, atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan kecuali untuk yang akan melanjutkan ke SMPLB atau SMALB, menyertakan ijazah SDLB atau SMPLB.
  4. KTP orang tua calon siswa baru.
  5. KK yang menjelaskan domisili calon siswa baru.
  6. Dokumen surat tanggung jawab mutlak atau pakta integritas orang tua yang menyatakan data calon siswa baru asli dan bersedia mendapat sanksi jika terbukti ada pemalsuan, dibubuhi materai, dan ditandatangani orang tua (format bisa didapat pada situs PPDB).

Pastikan semua dokumen lengkap dan sesuai agar proses pendaftaran berjalan lancar. Selamat mempersiapkan diri untuk PPDB tahap 2.

 

Market

Market

Berita Utama