Rektor Universitas Paramadina Prof. Didik J. Rachbini, Ph.D.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!JAKARTA, NYARINGINDONESIA.COM — Gagasan Presiden Prabowo Subianto untuk menggratiskan pendidikan di sekolah negeri hingga perguruan tinggi negeri (PTN) mendapat perhatian dari Rektor Universitas Paramadina Prof. Didik J. Rachbini, Ph.D.
Didik menilai rencana tersebut merupakan agenda besar yang perlu segera diterjemahkan pemerintah ke dalam kebijakan yang konkret, terukur, dan memiliki skema pembiayaan yang jelas.
Pernyataan mengenai pendidikan gratis itu disampaikan Prabowo saat menghadiri Puncak Peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menyatakan biaya pendidikan pada satuan pendidikan negeri, mulai dari SD, SMP, SMA hingga universitas negeri, harus dapat digratiskan. Presiden juga menyebut akan segera menggelar rapat terbatas untuk membahas kebijakan tersebut.
Bagi Didik, gagasan itu bukan sesuatu yang mustahil. Ia menilai pemerintah tinggal melanjutkan fondasi kebijakan pendidikan yang telah dibangun sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), khususnya melalui program wajib belajar.
“Bukan hal yang mustahil menjalankan pendidikan gratis karena lebih separuhnya sudah selesai dijalankan oleh SBY 20 tahun yang lalu,” kata Didik.
Menurut dia, pemerintah pada masa tersebut telah membangun mekanisme pembiayaan operasional sekolah, termasuk dukungan kepada sebagian sekolah swasta. Pola tersebut menunjukkan bahwa pembiayaan pendidikan dapat melibatkan pemerintah sekaligus masyarakat.
Didik kemudian mendorong pemerintah memperluas cakupan pendidikan gratis hingga tingkat SMA. Ia menyebut kebijakan tersebut dapat menjadi kelanjutan dari wajib belajar 12 tahun menuju wajib belajar 15 tahun.
“Sekarang Presiden Prabowo tinggal melanjutkan untuk wajib belajar 15 tahun, yakni pendidikan gratis untuk sekolah menengah atas negeri,” ujarnya.
Menurut Didik, sejumlah pemerintah daerah sebenarnya telah menerapkan kebijakan pendidikan gratis hingga jenjang SMA. Karena itu, menurutnya, pemerintah pusat dapat memperkuat sekaligus menyelaraskan berbagai kebijakan tersebut agar memiliki cakupan nasional.
Ia bahkan mendorong Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti untuk segera menerjemahkan gagasan tersebut ke dalam agenda kebijakan.
“Jadi, gerakan baru Prabowo untuk pendidikan gratis sampai SMA sudah mutlak dijalankan dan Menteri Abdul Mu’ti harus mendeklarasikan wajib belajar 15 tahun,” kata Didik.
Jika pendidikan gratis sampai SMA dinilai lebih mudah diwujudkan, persoalan yang lebih kompleks muncul ketika kebijakan tersebut diperluas ke perguruan tinggi.
Didik menilai pemerintah perlu membenahi sistem pembiayaan PTN agar mahasiswa tidak kehilangan kesempatan mengakses pendidikan tinggi hanya karena persoalan ekonomi.
Salah satu hal yang menjadi sorotannya adalah jalur mandiri PTN. Menurut Didik, berkembangnya pola pembiayaan yang mendorong perguruan tinggi mencari sumber pendanaan sendiri perlu dievaluasi, terutama dari sisi penerimaan mahasiswa.
“Dengan adanya korupsi berulang dan adanya gerakan baru Presiden ini, maka jalur mandiri dan praktik komersialisasi penerimaan mahasiswa baru PTN harus dihentikan,” ujarnya.
Ia berpandangan, penerimaan mahasiswa PTN harus tetap mengedepankan meritokrasi dan kemampuan akademik. Di saat yang sama, mahasiswa dari keluarga kurang mampu perlu mendapatkan prioritas akses.
Didik juga mengusulkan agar PTN tidak terlalu dibebani tuntutan mencari sumber pendanaan melalui aktivitas komersial.
“PTN tidak lagi dibebani tugas komersial mencari anggaran, tetapi menjadi research university, utamanya PTN BH, yang sebenarnya sudah banyak yang memiliki endowment fund dari berbagai sumber,” katanya.
Untuk menopang pendidikan gratis di PTN, Didik mengusulkan adanya efisiensi dan right sizing atau penyesuaian ukuran serta struktur perguruan tinggi berdasarkan kapasitas dan kebutuhannya.
Menurut dia, pemerintah dapat memberikan dukungan operasional dengan besaran yang berbeda sesuai skala PTN.
“Dengan melakukan efisiensi dan ‘right sizing’ PTN, maka pemerintah bisa membiayai dana operasional PTN utama antara Rp500 miliar sampai Rp1 triliun, sedangkan PTN kecil bisa mendapatkan dana operasional Rp200-500 miliar,” ujarnya.
Menurut Didik, pendekatan tersebut memungkinkan pemerintah mengalokasikan anggaran secara lebih terarah, sekaligus mendorong perguruan tinggi meningkatkan efisiensi pengelolaan sumber daya.
Didik juga menilai kebijakan pendidikan gratis tidak berarti seluruh beban pendidikan tinggi harus ditanggung dengan pola yang sama.
Ia mengusulkan adanya pembagian peran antara PTN dan perguruan tinggi swasta (PTS).
PTN, menurut dia, dapat difokuskan untuk menyediakan akses bagi mahasiswa yang memiliki kemampuan akademik dan memenuhi standar penerimaan, dengan perhatian lebih besar kepada mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Sementara mahasiswa yang memiliki kemampuan ekonomi dapat memilih PTS sebagai alternatif pendidikan tinggi.
“Bagi mahasiswa yang mampu secara ekonomi bisa mengambil jalur PTS, yang dibiayai oleh masyarakat sehingga ada dua sumber dana pendidikan tinggi, APBN dan dana masyarakat,” kata Didik.
Ia menegaskan, mahasiswa yang kurang mampu tetap harus memiliki kesempatan memasuki PTN dengan tetap berpegang pada prinsip meritokrasi.
“Mahasiswa yang tidak mampu mendapat prioritas untuk memasuki PTN tentu dengan asas meritokrasi dan kemampuan,” ujarnya.
Didik juga menyebut PTS perlu meningkatkan efisiensi agar dapat menyediakan pendidikan berkualitas dengan biaya yang lebih terukur.
“PTS menengah dengan daya tampung 6 ribu sampai 12 ribu mahasiswa bisa dijalankan secara efisien oleh PTS dengan dana Rp100-200 miliar. Mestinya PTN bisa juga menjalankannya secara efisien,” katanya.
Didik menilai implementasi pendidikan gratis hingga PTN membutuhkan penataan ulang prioritas anggaran pendidikan nasional. Ia menyebut pemerintah perlu memastikan anggaran yang tersedia benar-benar diarahkan untuk memperluas akses pendidikan.
Menurut Didik, sebagian dari anggaran pendidikan nasional dapat dialihkan untuk membangun skema pembiayaan pendidikan tinggi negeri.
“Dengan mengambil sebagian kecil dari Rp769 triliun dana pendidikan, maka pendidikan gratis untuk PTN bisa dimulai,” kata Didik.
Ia menilai gagasan Presiden Prabowo perlu segera diterjemahkan kementerian terkait melalui desain kebijakan yang jelas, termasuk mekanisme pembiayaan, pembagian kewenangan, serta tahapan pelaksanaan.
“Jadi menurut saya pemikiran presiden tidak masuk akal. Menterinya saja yang harus sigap, serius dan cerdas menerjemahkan semangat pendidikan gratis dari SD sampai perguruan tinggi negeri,” ujar Didik.
Menurut dia, arahan Presiden tersebut justru dapat menjadi momentum untuk menata kembali hubungan pembiayaan pendidikan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, PTN, dan PTS.
“Dengan adanya semangat dan arahan presiden tersebut tidak membuat bingung Menkeu, Mendikdasmen dan Mendikti, justru ini menjadi kesempatan agar anggaran tersebut kembali ke ranahnya,” katanya.
Didik berharap wacana pendidikan gratis tidak berhenti sebagai pernyataan politik, tetapi berlanjut menjadi desain kebijakan yang mampu memperluas akses pendidikan sekaligus menjaga kualitas perguruan tinggi.
“Semangat presiden yang berapi-api seperti itu justru kesempatan baik dunia pendidikan untuk mencerdaskan bangsa sebagaimana cita-cita konstitusi,” tutup Didik.
==============
Disclaimer:
Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.
Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News

