Prabowo Restui Pemindahan Dana Rp200 Triliun dari BI ke Perbankan, Menkeu: Demi Dorong Ekonomi Riil

Foto ilustrasi

Jakarta, NyaringIndonesia.com — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan restu atas rencana pemindahan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke sektor perbankan. Kebijakan ini diambil guna meningkatkan likuiditas dan mendorong penyaluran kredit ke sektor riil.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“Kita minta ke BI agar dananya tidak diserap, supaya uang tersebut benar-benar masuk ke sistem perekonomian. Tujuannya, agar bank memiliki cadangan dana besar yang hanya bisa disalurkan melalui kredit, sehingga mekanisme pasar berjalan,” ujar Purbaya dalam konferensi pers virtual, Selasa (2/9/2025).

Purbaya, yang sebelumnya menjabat Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), menepis kekhawatiran bahwa kebijakan ini akan memicu inflasi tinggi. Ia menilai ruang pertumbuhan ekonomi Indonesia masih cukup besar dan belum mendekati kapasitas potensialnya.

“Kalau ekonomi masih tumbuh di angka 5%, sementara potensi kita 6,5%, berarti masih ada ruang untuk stimulus tanpa khawatir inflasi. Itu yang disebut demand-pull inflation, dan kita masih jauh dari titik itu,” jelasnya.

Sebagai informasi, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II/2025 tercatat sebesar 5,12% (year-on-year).

Sementara itu, Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan bahwa permintaan kredit masih terkonsentrasi pada sektor-sektor tertentu, seperti industri berorientasi ekspor, transportasi, jasa, dan pertanian. Meski demikian, ia optimistis terhadap pertumbuhan kredit tahun ini dan tahun depan.

“Kami perkirakan pertumbuhan kredit perbankan tahun ini mencapai 8%–11%, dan tahun depan bisa meningkat ke kisaran 9%–12%,” katanya.

Namun, kondisi ini juga diamini oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar yang menyatakan adanya moderasi pada proyeksi pertumbuhan kredit. Dalam rapat bersama Komisi XI DPR pada 22 Agustus 2025, Mahendra menyebut revisi rencana bisnis perbankan menunjukkan pertumbuhan kredit kemungkinan hanya mencapai 8,99% yoy.

“Perubahan proyeksi ini disebabkan oleh berbagai faktor yang memengaruhi kinerja sektor keuangan, sehingga bank menyesuaikan rencana bisnis mereka,” ungkap Mahendra dalam rapat di Kompleks Parlemen Senayan.

Berita Utama