Search
Close this search box.

Presiden Prabowo Teken PP No. 47 Tahun 2024, Hapus Piutang Macet UMKM

Jakarta, NyaringIndonesia.com – Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang mengatur penghapusan piutang macet bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan.

Kebijakan yang diumumkan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (5/11), ini bertujuan untuk meringankan beban UMKM yang terdampak bencana alam dan pandemi.

Meski demikian, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menekankan bahwa penghapusan piutang ini tidak berlaku untuk semua UMKM.

Menurut Maman, hanya UMKM di sektor-sektor tertentu yang bisa mendapatkan fasilitas ini, terutama yang berada di sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan yang mengalami kesulitan akibat bencana alam atau dampak pandemi Covid-19.

“Ini ditujukan bagi UMKM yang benar-benar terdampak dan tidak mampu lagi membayar angsuran kreditnya,” ujar Maman setelah acara penandatanganan PP tersebut di Istana Negara, Jakarta.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini hanya akan berlaku untuk kredit macet yang dimiliki UMKM di bank-bank milik negara atau yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk mendapatkan fasilitas ini. Pertama, UMKM di sektor perikanan dan pertanian yang kreditnya telah jatuh tempo dan menjadi macet, serta yang utangnya sudah dicatat sebagai hapus buku oleh bank Himbara.

Selain itu, Maman menyebutkan bahwa batas utang untuk badan usaha adalah maksimal Rp 500 juta, sementara untuk perseorangan maksimal Rp 300 juta.

“Ini untuk UMKM yang benar-benar tidak memiliki kemampuan lagi dan telah lama menunggak, sekitar 10 tahun. Kami ingin menegaskan, kebijakan ini tidak berlaku bagi UMKM yang masih dinilai mampu bertahan dan memiliki kekuatan finansial untuk terus beroperasi,” pungkas Maman.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat membantu pelaku UMKM yang terdampak untuk bangkit kembali, terutama di sektor-sektor yang berperan penting dalam perekonomian nasional.***

Disclaimer:

Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.

Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News

Berita Utama