Perumahan ARHASS VILLA

Pria Pelaku Pemukulan Terhadap Seorang Wanita di Cimahi Telah Ditangkap

pelaku pemukulan
Tangkapan Layar pelaku pemukulan
NyaringIndonesia.com, Cimahi – Sebuah video yang menunjukkan seorang pria melakukan kekerasan terhadap kekasihnya tersebar luas di media sosial.

Video yang diunggah di akun FB pada Kamis (22/2/2024) lalu menampilkan seorang pria mengenakan jaket hitam dan celana pendek krem berjalan bersama seorang wanita yang mengenakan baju hitam, celana pendek, dan menggunakan helm. Tidak berlangsung lama setelah itu, pria tersebut tiba-tiba memukul kekasihnya hingga terjatuh.

Setelah kekasihnya terjatuh, sang pria langsung meninggalkan lokasi kejadian. Kejadian ini terjadi di Jalan Swadaya, RT 02/06, Kelurahan Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat, pada Selasa (20/2/2024).

Pelaku pemukulan tersebut akhirnya ditangkap oleh satreskrim Polres Cimahi pada 23/2/24, Informasi soal penangkapan di sampaikan oleh unggahan  di akun Instagram  Polres Cimahi pada minggu 25/2/24.

Pada Senin (26/2/2024), dalam sebuah konferensi pers di Mapolres Cimahi, polisi mengungkapkan bahwa motif di balik tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria terhadap pacarnya adalah rasa cemburu. “Korban merupakan pacarnya, jadi terkait motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban itu karena dia cemburu,”ungkap pihak kepolisian.

Akibat insiden tersebut, korban, RY, mengalami luka di mulutnya akibat dipukul oleh pelaku, RES. Kini, pelaku sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Cimahi dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. “Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara,” tambah petugas.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku, RES, sering melakukan tindakan kekerasan terhadap RY karena memiliki sifat temperamen. “Dari hasil pemeriksaan, betul korban kerap mengalami penganiayaan dari tersangka,” ungkap petugas.

RES juga mengakui bahwa ini bukan kali pertama ia melakukan penganiayaan terhadap RY, bahkan ia telah melakukan hal tersebut sebanyak dua kali sebelumnya. “Sebelumnya sudah pernah (menganiaya RY). Sudah 2 kali sama yang sekarang,” ujarnya.

Tidak hanya itu, RES juga mengakui bahwa tindakannya itu dipicu oleh rasa cemburu terhadap RY, meskipun sebelumnya ia memiliki niat untuk menikahinya. “Saya khilaf (memukul pacar) karena saya cemburu dan sekarang saya menyesal,” tambahnya.

RES, yang berasal dari Kecamatan Cidadap, Kota Bandung. Sebelum ditangkap, RES sempat melarikan diri ke rumah saudara di daerah Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), dan beberapa tempat lainnya sebelum akhirnya kembali ke rumah orang tuanya.

 

Berita Utama

Scroll to Top