JAKARTA, NYARINGINDONESIA.COM – Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, Ph.D., menilai ekosistem pendidikan tinggi di Indonesia masih menghadirkan tantangan besar bagi perguruan tinggi swasta (PTS). Menurutnya, kebijakan penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN) yang terus meningkat tanpa pengaturan yang proporsional berpotensi mengganggu keberlangsungan banyak PTS.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Ia menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius agar tercipta sistem pendidikan tinggi yang lebih seimbang dan berkeadilan bagi seluruh penyelenggara pendidikan.
Prof. Didik mengingatkan bahwa keberadaan PTS selama ini memiliki kontribusi penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Ribuan sekolah dan perguruan tinggi yang didirikan oleh masyarakat, organisasi keagamaan, maupun yayasan menjadi bukti nyata partisipasi publik dalam menjalankan amanat konstitusi.
“Peran masyarakat, NU, Muhammadiyah, Gereja dalam bidang pendidikan dan pendidikan tinggi hendaknya tidak diabaikan. Peran tersebut sudah nyata di lapangan dan menjamur ribuan dan puluhan ribu sekolah dan perguruan tinggi di seluruh pelosok Nusantara. Itu semua adalah partisipasi anak bangsa dalam mengemban amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Prof. Didik.
Meski demikian, ia menilai kebijakan pemerintah saat ini belum memberikan ruang persaingan yang setara antara PTN dan PTS. Salah satu yang disorot adalah meningkatnya kapasitas penerimaan mahasiswa baru di sejumlah PTN yang dinilai berdampak langsung terhadap berkurangnya calon mahasiswa yang memilih perguruan tinggi swasta.
Menurutnya, terdapat beberapa PTN yang mampu menerima lebih dari 20 ribu mahasiswa baru setiap tahun. Jumlah tersebut dinilai sangat besar dan mencerminkan belum adanya regulasi yang menjaga keseimbangan ekosistem pendidikan tinggi nasional.
Prof. Didik juga mengungkapkan bahwa jumlah mahasiswa di Indonesia meningkat cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir, dari sekitar 2,9 juta orang pada 2022 menjadi sekitar 4,5 juta mahasiswa pada 2025. Namun, peningkatan tersebut, menurutnya, lebih banyak terserap oleh PTN sehingga banyak PTS justru mengalami penurunan jumlah mahasiswa.
“Penerimaan mahasiswa baru tanpa batas seperti ini sudah banyak mematikan PTS. PTS merasakan situasi tidak adil karena selain sumber daya negara diraup PTN, juga ada pembiaran kebijakan yang mematikan PTS. Tidak ada perlindungan negara yang memadai terhadap PTS yang merupakan inisiatif partisipasi masyarakat dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” katanya.
Ia menyebut dampak dari kondisi tersebut mulai dirasakan oleh banyak perguruan tinggi swasta yang mengalami penurunan jumlah mahasiswa secara signifikan dalam dua hingga tiga tahun terakhir. Bahkan, sebagian di antaranya disebut tidak lagi mampu mempertahankan operasional kampus akibat minimnya jumlah mahasiswa baru.
Selain itu, Prof. Didik berpandangan bahwa sebagian PTN kini lebih berorientasi pada peningkatan jumlah mahasiswa dibanding memperkuat fungsi sebagai pusat riset dan pengembangan ilmu pengetahuan. Padahal, menurutnya, PTN telah memperoleh dukungan anggaran yang besar dari pemerintah melalui APBN, sedangkan PTS sebagian besar bergantung pada pembiayaan dari masyarakat dan yayasan penyelenggara.
“PTN sekarang menjalankan peran pengajaran yang tidak jauh berbeda dengan kursus-kursus biasa. PTN akhirnya merusak diri sendiri, terjebak ke dalam pola belajar mengajar ala kursus, minus kualitas riset dan absen dari jajaran elite universitas regional dan global,” ujarnya.
Ia juga menyoroti tren pembukaan kampus-kampus baru oleh sejumlah PTN di berbagai kota besar. Menurutnya, langkah tersebut lebih banyak diarahkan untuk memperluas penerimaan mahasiswa dibanding memperkuat kapasitas riset maupun inovasi akademik.
Sebagai solusi, Prof. Didik mendorong pemerintah membangun tata kelola pendidikan tinggi yang lebih berimbang. Menurutnya, apabila PTN memperoleh dukungan pendanaan dari negara sekaligus memiliki keleluasaan menghimpun dana dari masyarakat, maka PTS juga perlu mendapatkan dukungan yang proporsional agar mampu menjalankan perannya secara optimal.
“Dengan alokasi sumber daya yang tidak adil dan tidak ada aturan yang membatasi PTN, maka sejatinya PTN tengah menindas PTS. Dengan membiarkan ketidakadilan ini terus terjadi, maka sejatinya negara telah melakukan praktik dan kebijakan diskriminasi,” tutupnya.
======================
Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.
Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News

