Prof. Didik J. Rachbini Soroti Peran Strategis Gubernur BI Baru, Dinilai Harus Pimpin Koordinasi Jaga Stabilitas Rupiah

Prof. Didik J. Rachbini landscape 2

Menurut Prof. Didik, tugas Bank Indonesia tidak cukup hanya berfokus pada penetapan suku bunga, pengelolaan sistem pembayaran seperti RTGS dan QRIS, maupun penerbitan serta peredaran uang rupiah.

JAKARTA, NYARINGINDONESIA.COM – Gubernur Bank Indonesia (BI) yang baru dinilai akan memegang peran sentral dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah dinamika ekonomi global. Namun, tanggung jawab tersebut disebut tidak bisa dijalankan hanya melalui kebijakan moneter semata, melainkan membutuhkan koordinasi yang kuat dengan berbagai kementerian dan lembaga pemerintah.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Ekonom Prof. Didik menegaskan, Undang-Undang telah mengamanatkan Bank Indonesia untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam menjaga stabilitas perekonomian nasional. Sinergi tersebut melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, kementerian yang membidangi investasi, hingga kementerian yang menangani sektor perindustrian.

Menurutnya, pergerakan nilai tukar rupiah tidak hanya dipengaruhi oleh kebijakan suku bunga atau instrumen moneter lainnya. Faktor-faktor seperti kinerja ekspor, investasi, perdagangan internasional, serta kebijakan fiskal juga memiliki pengaruh besar terhadap kekuatan mata uang nasional.

Karena itu, ia menilai koordinasi lintas sektor bukan sekadar pilihan, melainkan menjadi kewajiban yang harus dipimpin langsung oleh Bank Indonesia.

“Koordinasi adalah keharusan dan mutlak menjadi tanggung jawab Bank Indonesia untuk menjaga nilai tukar. Gubernur Bank Indonesia yang baru tidak boleh pasif dalam koordinasi ini, tetapi harus memainkan peran memimpin koordinasi dengan kementerian terkait agar nilai tukar tidak terus tertekan seperti sekarang,” ujar Prof. Didik.

Ia berpandangan bahwa kepemimpinan Bank Indonesia ke depan perlu mengalami transformasi. Selain menjalankan fungsi utama sebagai otoritas moneter, BI juga diharapkan mampu menjadi motor penggerak koordinasi kebijakan ekonomi nasional dalam menghadapi tekanan terhadap nilai tukar rupiah.

Prof. Didik menjelaskan, penguatan cadangan devisa misalnya, tidak dapat hanya mengandalkan kebijakan Bank Indonesia. Pasalnya, sumber devisa berasal dari aktivitas sektor riil, seperti ekspor barang dan jasa, arus investasi, serta perdagangan internasional.

Oleh sebab itu, menurutnya, upaya meningkatkan cadangan devisa harus dilakukan secara terpadu melalui penguatan ekspor, peningkatan investasi, dan pengembangan industri yang mampu bersaing di pasar global.

Ia juga menilai bahwa ketika pelemahan rupiah dipicu oleh berkurangnya cadangan devisa, defisit neraca perdagangan, maupun defisit transaksi berjalan, Bank Indonesia perlu mengambil peran lebih aktif dalam mengoordinasikan langkah-langkah strategis bersama pemerintah.

Langkah tersebut, lanjutnya, mencakup peningkatan ekspor bernilai tambah, penguatan industri yang berorientasi ekspor (outward looking), pengendalian impor pada sektor tertentu, hingga mendorong masuknya investasi asing langsung (foreign direct investment).

Menurut Prof. Didik, tugas Bank Indonesia tidak cukup hanya berfokus pada penetapan suku bunga, pengelolaan sistem pembayaran seperti RTGS dan QRIS, maupun penerbitan serta peredaran uang rupiah.

Dalam situasi ketika nilai tukar menghadapi tekanan yang serius, BI dinilai harus tampil sebagai pemimpin kebijakan moneter yang mampu menyatukan berbagai kebijakan ekonomi nasional agar berjalan secara selaras.

“Tugas Bank Indonesia tidak cukup hanya menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, termasuk menaikkan atau menurunkan suku bunga. Ketika nilai tukar berada dalam kondisi kritis, BI harus hadir memimpin koordinasi dengan pemerintah agar kebijakan moneter dan sektor riil dapat berjalan beriringan,” katanya.

Prof. Didik juga mengkritisi efektivitas kebijakan kenaikan suku bunga yang selama ini digunakan untuk menjaga stabilitas rupiah. Menurutnya, langkah tersebut belum memberikan hasil yang signifikan terhadap penguatan nilai tukar.

Sebaliknya, kebijakan suku bunga tinggi dinilai berpotensi mengurangi likuiditas di pasar, menekan aktivitas sektor riil, dan mendorong aliran dana lebih banyak masuk ke instrumen keuangan yang menawarkan imbal hasil tinggi.

“Bukti terkini menunjukkan kenaikan suku bunga belum mampu memperkuat nilai tukar rupiah secara signifikan. Dampaknya justru mengurangi likuiditas, menekan sektor riil, dan mengalihkan dana ke instrumen keuangan berbunga tinggi. Karena itu, instrumen moneter harus dipadukan dengan kebijakan nonmoneter melalui koordinasi yang kuat. Di sinilah pentingnya transformasi kepemimpinan Gubernur Bank Indonesia ke depan,” tutupnya.

Versi ini menggunakan pola penulisan yang lebih dinamis, dengan struktur, pilihan kata, dan alur yang berbeda dari naskah asli sehingga lebih sesuai untuk media online dan memiliki tingkat kemiripan yang jauh lebih rendah.

 

======================

Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.

Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News