PURWAKARTA, Nyaringindonesia.com – Proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) yang berlokasi di Kampung Citamiang, Desa Cikumpay, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, menjadi sorotan karena diduga dikerjakan secara asal-asalan oleh pelaksana proyek tanpa pengawasan yang memadai dari pihak Dinas terkait.
Pantauan di lokasi proyek mengungkapkan bahwa pekerjaan penggalian untuk pemasangan tiang cakar ayam lampu dianggap terlalu dekat dengan badan jalan, dan hal ini menimbulkan potensi gangguan bagi pengguna jalan.
Salah satu pekerja yang diduga menjadi mandor proyek menyatakan bahwa proyek ini berasal dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purwakarta, dan dirinya hanya bertugas sebagai pelaksana.
Kepala Bidang Sarana Prasarana (Sarpras) Dinas Perhubungan Purwakarta, Entin, memberikan klarifikasi terkait proyek ini. Ia menjelaskan bahwa proyek ini merupakan bantuan dari Provinsi Jawa Barat dan mengundang pihak-pihak yang ingin mengetahui lebih lanjut untuk datang ke kantor Dishub pada hari Senin mendatang.
Salah satu warga setempat mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap pelaksanaan proyek ini. Ia menyatakan keprihatinannya karena penggalian tanah terlalu dekat dengan badan jalan, yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Hingga saat berita ini ditulis, pelaksanaan proyek PJU masih berlangsung tanpa pengawasan yang memadai dari pihak Dinas Perhubungan Purwakarta sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (Dapit). Kondisi ini memicu keprihatinan dan perhatian masyarakat setempat terhadap kelanjutan proyek tersebut.