PT Tekindo Energi: Menebar Hijau sebagai Komitmen Reklamasi Pasca Tambang

Lingkungan hidup
PT Tekindo Energi, sebuah perusahaan yang beroperasi dalam sektor pertambangan, telah mengambil langkah konkret untuk memenuhi komitmennya terhadap reklamasi lahan bekas tambang.

NyaringIndonesia.com – PT Tekindo Energi, sebuah perusahaan yang beroperasi dalam sektor pertambangan, telah mengambil langkah konkret untuk memenuhi komitmennya terhadap reklamasi lahan bekas tambang.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Langkah ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi Pasca Tambang dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara.

Tujuannya adalah untuk mengurangi atau bahkan menghilangkan dampak negatif dari aktivitas pertambangan.

Salah satu program yang dijalankan oleh tim Forestry PT Tekindo Energi adalah melakukan penanaman di area reklamasi pasca tambang untuk mengembalikan lahan tersebut ke kondisi semula.

“Kegiatan yang kita lakukan adalah penghijauan dan reklamasi lahan. Saat ini, PT Tekindo Energi telah merealisasikan program ini di area seluas 92 hektar yang berada di wilayah IPPKH,” kata Niara Simarmata, S.Hut dari Forestry PT Tekindo Energi. Senin, 18 September 2023

Reklamasi adalah kegiatan yang dilakukan sepanjang tahapan usaha pertambangan untuk merapikan, memulihkan, dan meningkatkan kualitas lingkungan dan ekosistem agar dapat kembali berfungsi sesuai dengan peruntukannya.

Program ini dilakukan secara berkelanjutan oleh perusahaan setelah lahan tambang tidak lagi aktif digunakan.

Untuk itu, PT Tekindo Energi memiliki komitmen kuat untuk melestarikan tanaman agar dapat tumbuh dan berkembang kembali.

“Penghijauan adalah bagian penting dari aspek kehidupan, bukan hanya sebagai penghasil oksigen, tetapi juga memiliki peran vital dalam konservasi tanah dan air,” ungkap Niara.

Kegiatan ini melibatkan berbagai tahap, termasuk penataan lahan, penyemaian, penanaman, dan pemeliharaan. Tanaman lokal seperti Kerikis, Gusale, dan Bintangur mendominasi jenis tanaman yang ditanam dalam program revegetasi PT Tekindo Energi.

Selain itu, perusahaan ini memiliki nurseri untuk memenuhi kebutuhan bibit tanaman. Konsistensi dalam pemeliharaan tanaman yang telah ditanam juga menjadi fokus perusahaan, yang telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan.

PT Tekindo Energi juga telah melaksanakan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) seluas 787 hektar di DAS Ake Kobe, yang terletak di Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara.

“Harapannya, kegiatan penanaman ini akan memberikan dampak positif bagi lingkungan, baik sebagai produsen oksigen, konservasi tanah dan air, maupun bagi masyarakat di sekitarnya,” tegas Niara.

Berita Utama