Puluhan Warga RW 09 Kelurahan Utama Cimahi Demo Tolak Yayasan Purwanto di PT Cendo Pharmaceutical

Aksi Unjuk Rasa RW 09 Kelurahan Utama
Puluhan warga RW 09, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, gelar aksi unjuk rasa di depan PT Cendo Pharmaceutical Industri.

CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Puluhan warga RW 09, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, gelar aksi unjuk rasa di depan PT Cendo Pharmaceutical Industri.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Aksi ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap keberadaan Yayasan Purwanto yang selama ini bekerja sama dengan perusahaan tersebut.

Warga, dipimpin oleh Ketua RW 09 Agus Tono, memprotes keputusan sepihak yayasan yang diduga memberhentikan salah satu warga setempat yang bekerja sebagai petugas keamanan hanya melalui panggilan telepon.

“Yayasan Purwanto telah bertindak sepihak dengan memberhentikan warga kami tanpa alasan yang jelas. Kami meminta yayasan tersebut tidak lagi beroperasi di wilayah kami,” tegas Agus pada media saat aksi berlangsung. Jum’at (24/01/25).

Selama aksi, warga membawa poster-poster bertuliskan penolakan terhadap Yayasan Purwanto dan menempelkannya di gerbang PT Cendo Pharmaceutical Industri. Menurut Agus, aksi tersebut membawa hasil positif dengan adanya titik terang mengenai tuntutan mereka.

Camat Cimahi Selatan, Cepy Rustiawan, bersama Kapolsek setempat, turut hadir untuk memediasi permasalahan.

Dalam mediasi itu, Cepy menjelaskan bahwa permasalahan ini sebenarnya muncul karena adanya miskomunikasi antara warga, pihak perusahaan, dan yayasan.

“Dari mediasi ini, kami mendapatkan penjelasan bahwa operasional gudang belum berjalan. Masyarakat berharap adanya peluang kerja, namun ternyata aktivitas perusahaan masih dalam tahap persiapan,” ujar Cepy.

Cepy menegaskan pentingnya komunikasi yang baik antara perusahaan, vendor, dan masyarakat untuk menghindari hoaks dan kesalahpahaman di masa depan.

Ia berharap keberadaan gudang tersebut nantinya dapat memberikan manfaat berupa lapangan kerja bagi warga sekitar.

Sementara itu, Pemilik lahan, Febri, yang menjadi lokasi PT Cendo Pharmaceutical juga angkat bicara. Ia menegaskan bahwa lahan tersebut hanya disewakan kepada perusahaan dan vendor. Hingga saat ini, operasional perusahaan belum dimulai karena masih dalam tahap pembangunan.

“Terkait isu pemecatan, kemungkinan itu terjadi pada kontraktor atau pemborong yang mengerjakan pembangunan di sini. Setelah proyek selesai, hubungan kerja mereka dengan pemborong otomatis berakhir,” jelas pemilik lahan.

Ia berjanji akan mengutamakan komunikasi yang lebih baik dengan masyarakat untuk menghindari kesalahpahaman di masa mendatang.

Dengan mediasi yang telah dilakukan, pihak warga dan perusahaan diharapkan dapat menjalin hubungan yang harmonis, sehingga konflik serupa tidak terulang di masa depan. (Bzo)

 

 

Berita Utama