BANDUNG, Nyaringindonesia.com – Sebuah kontroversi terkait pungutan parkir di Stasiun Cimekar, Bandung, Jawa Barat, viral di media sosial.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Pungutan parkir ini disebut dilakukan oleh pihak luar, dan foto karcis parkir Stasiun Cimekar menjadi bukti yang menjadi sorotan.
Dalam foto karcis tersebut, tertera jelas tarif parkir sesuai dengan jenis kendaraan, bahkan termasuk tarif untuk menurunkan atau “drop” penumpang di dalam stasiun seharga Rp 2.000.
Unggahan ini menjadi ramai di media sosial setelah diunggah oleh akun @jalur5_ pada Selasa (3/10/2023).
“Drama parkir Stasiun Cimekar: motor ditarik Rp 5 ribu, mobil Rp 10 ribu,” tulis pengunggah.
Hingga Kamis (5/10/2023), unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 12,8 ribu pengguna dan menuai beragam komentar dari warganet.
Dalam tanggapannya, Manajemen KAI (Kereta Api Indonesia) menjelaskan bahwa parkir di Stasiun Cimekar tidak dikelola oleh KAI atau anak perusahaannya, KAI Services. Parkir di stasiun ini dikelola oleh pihak ketiga.
“Stasiun Cimekar yang dikelola bukan oleh kita (KAI Services). Ini diluar dari kita, yaitu oleh vendor lain,” ungkap Nyoman Suardhita, Manajer Humas KAI Service.
Hal ini juga dikonfirmasi oleh Manager Humas KAI Daop 2 Bandung, Mahendro Trang Bawono, yang mengatakan bahwa pengelolaan parkir di Stasiun Cimekar sudah ada kontraktornya, tetapi belum sesuai standar yang biasanya diterapkan oleh PT KAI, termasuk dalam hal tampilan petugas dan adanya portal parkir.
Meskipun demikian, pihak KAI menekankan bahwa parkir di Stasiun Cimekar tidak menjadi tanggung jawab KAI atau KAI Services.
Kontroversi ini terus memicu perdebatan tentang pengelolaan parkir di stasiun-stasiun kereta api dan memunculkan pertanyaan tentang transparansi tarif parkir dan manajemen pihak ketiga yang terlibat dalam pengelolaannya.