Raffi Ahmad Laporkan Harta Kekayaan ke KPK

Jakarta, NyaringIndonesia.com – Selebritas sekaligus Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad, akhirnya buka suara terkait laporan harta kekayaannya yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Suami Nagita Slavina itu menjelaskan bahwa pelaporan harta kekayaan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) membutuhkan proses administrasi yang cukup panjang.

“Proses pelaporan itu tidak bisa langsung selesai. Harus registrasi dulu, lalu menunggu nomor registrasi, baru bisa diisi detail jumlah kekayaannya. Saya sendiri baru dapat nomor registrasi pada Desember,” ungkap Raffi dalam program FYP, Sabtu (11/1).

Pernyataan ini merespons kabar yang menyebut Raffi menjadi salah satu pejabat yang melaporkan harta kekayaannya paling akhir. Namun, ia membantah tuduhan tersebut, menegaskan bahwa batas waktu pelaporan LHKPN masih hingga 21 Januari 2025.

Laporan harta kekayaan Raffi Ahmad saat ini tengah diverifikasi oleh tim LHKPN KPK. Menurut anggota tim juru bicara KPK, Budi Prasetyo, proses verifikasi dilakukan untuk memastikan keakuratan data yang dilaporkan.

“Kami memverifikasi semua data yang telah diajukan, termasuk sumber penghasilan dan total aset,” ujar Budi.

Berdasarkan laporan dari situs Net Worth Spot, kekayaan Raffi Ahmad diperkirakan mencapai US$187,9 juta atau sekitar Rp2,9 triliun. Angka ini menjadikannya salah satu selebritas terkaya di Indonesia.

Penghasilan terbesar Raffi berasal dari beberapa sektor:

1. Endorsement Media Sosial

Dengan lebih dari 70 juta pengikut di Instagram, Raffi meraup pendapatan hingga Rp1,16 triliun per tahun dari endorsement.

2. Bisnis dan Investasi

Bersama sang istri, Raffi mengelola berbagai bisnis, mulai dari RANS Entertainment, kuliner, hingga fashion. Perkiraan pendapatan dari lini bisnis ini mencapai Rp1,7 triliun.

3. Karier Hiburan

Sebagai aktor, presenter, dan penyanyi, Raffi tetap menjadi salah satu selebritas dengan bayaran tertinggi di Indonesia.

4. Properti dan Real Estate

Investasi di bidang properti juga berkontribusi besar terhadap total kekayaannya.

Sebagai Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad menegaskan komitmennya untuk mengikuti aturan dan prosedur pelaporan kekayaan.

“Saya ingin menunjukkan transparansi sebagai pejabat publik. Ini adalah bentuk tanggung jawab saya kepada masyarakat,” tegasnya.

Raffi Ahmad, yang sering dijuluki “Sultan Andara,” menyatakan bahwa proses ini menjadi bagian dari pembelajaran dan tanggung jawabnya sebagai tokoh yang memiliki pengaruh besar di masyarakat.

Dengan pelaporan harta kekayaannya, Raffi menunjukkan bahwa meski berasal dari dunia hiburan, transparansi dan integritas tetap menjadi prioritas, terutama dalam peran barunya sebagai pejabat publik.***

==================

Disclaimer:

Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.

Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News

Market

Market

Berita Utama