JAKARTA, NyaringIndonesia.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyampaikan sejumlah capaian Kementerian ATR/BPN, salah satunya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah mencapai 119 juta bidang tanah terdaftar.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Hal itu disampaikan Menteri Nusron Wahid saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) perdananya bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Didampingi Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan rapat kerja tersebut membahas Target dan Capaian Tahun Anggaran 2024 serta Program 100 Hari Kerja Kabinet Merah Putih.
Dilansir dari laman resmi atrbpn.go.id, Menteri Nusron menyebut, dalam 100 hari ke depan, Kementerian ATR/BPN akan fokus untuk menuntaskan target PTSL tahun 2024, yakni mendaftarkan sebanyak 120 juta bidang tanah.
“Kami akan menyelesaikan pendaftaran 1,5 juta bidang tanah untuk mencapai target 120 juta bidang tanah pada tahun 2024 ini,” kata Nusron Wahid.
“Kami ditarget 126 juta bidang tanah sampai tahun depan, bulan Oktober ini sudah tercapai 119 juta bidang tanah, sehingga kita masih harus nambah lagi,” sambungnya.
Tak hanya itu, Nusron juga menyebut, ada delapan program strategis 100 hari kerja lainnya. Pertama, menata ulang sistem dan tata cara pemberian, perpanjangan, dan pembaharuan HGU yang lebih berkeadilan, mengarusutamakan keadaan pemerataan tetapi tetap menjaga kesinambungan perekonomian.
“Kedua, menyelesaikan penertiban pendaftaran dan penerbitan Sertipikat HGU untuk 537 badan hukum yang sudah mempunyai Izin Usaha Perkebunan (IUP) kelapa sawit,” sebutnya.
Program 100 hari kerja berikutnya, sambung Nusron, yakni menyelesaikan pendaftaran tanah ulayat masyarakat hukum adat untuk menghindari konflik dengan badan hukum di kemudian hari, inovasi pengelolaan dan pemanfaatan tanah wakaf produktif.
“Dengan begitu bisa berguna bagi kemaslahatan umat; pemenuhan target 104 Kabupaten/Kota Lengkap pada Tahun 2024; serta koordinasi secara vertikal maupun horizontal terkait penyiapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS),” ujarnya.
Selanjutnya, sambung Nusron, penyiapan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045.
“Termasuk pelaksanaan program Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASP) World Bank bertemakan penguatan RTR, administrasi pertanahan, dan batas administrasi desa di Indonesia yang memperhatikan perubahan iklim dengan melibatkan 3 kementerian/lembaga, yaitu Kementerian ATR/BPN, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Informasi Geospasial,” paparnya.
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengapresiasi dan berkomitmen mendukung program 100 hari kerja Kementerian ATR/BPN.
“Komitmen kami Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI adalah menjadi bagian dari solusi atas segala masalah pertanahan dan tata ruang di Indonesia. Kami juga akan siap untuk bersama-sama membahas dan memutuskannya,” tegasnya.***