Search
Close this search box.

Ramadan Diperkirakan Dongkrak Penerimaan Pajak Restoran di Kota Cimahi

Ilustrasi Pajak
Ilustrasi

CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Bulan Ramadan diperkirakan akan meningkatkan realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak restoran di Kota Cimahi, menurut Kepala Bidang Penerimaan dan Pengendalian Pendapatan Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Cimahi, Faisal. Tradisi buka bersama yang melonjak selama bulan suci ini berimbas pada peningkatan kunjungan ke restoran dan tempat makan lainnya.

Faisal menyatakan, realisasi penerimaan pajak restoran di Kota Cimahi selama bulan Ramadan diperkirakan akan naik hingga 40 persen, berdasarkan data penerimaan tahun 2022 dan 2023.

“Berdasarkan data penerimaan pajak Restoran tahun 2022 dan 2023 Kota Cimahi, pada saat memasuki bulan Ramadhan, penerimaan Pajak Resto mengalami kenaikan antara 25% sampai 40%,” ungkap Faisal pada Selasa (19/3/2024).

Ia menjelaskan bahwa peningkatan ini diharapkan terjadi karena aktivitas masyarakat yang cenderung berkumpul dan mengadakan buka bersama di restoran atau tempat makan selama bulan Ramadan.

“Minggu ke-3 dan ke-4 biasanya baru kelihatan ada kenaikan. Dari aktivitas itu, diharapkan bisa mendongkrak pajak restoran,” tambahnya.

Pada bulan Ramadan tahun 2023, penerimaan PAD dari pajak restoran di Kota Cimahi mencapai Rp2,66 miliar, naik dari rata-rata penerimaan sebesar Rp2 miliar per bulan.

Namun, Faisal memprediksi bahwa realisasi penerimaan pajak restoran akan kembali turun saat Hari Raya Lebaran, karena warga diprediksi akan mudik ke kampung halamannya masing-masing, mengembalikan kunjungan ke restoran dan rumah makan pada kondisi normal.

“Pada saat Hari Raya Lebaran, penerimaan mengalami penurunan menuju kondisi normal kembali sampai bulan-bulan berikutnya. Pada tahun 2024 ini pun diprediksi kondisinya tidak akan jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya,” tutup Faisal.

Berita Utama