Rapat Banggar KBB Kembali Digelar di Hotel, PAD Baru 45,45 Persen: Publik Pertanyakan Urgensi dan Efisiensi

IMG 20260927 WA0002

BANDUNG BARAT, NYARINGINDONESIA.COM – Komitmen efisiensi anggaran di Kabupaten Bandung Barat kembali diuji. Di tengah realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hingga awal September 2026 baru mencapai 45,45 persen, rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD KBB bersama sejumlah perangkat daerah justru kembali digelar di hotel di luar wilayah Bandung Barat.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Agenda pembahasan Rancangan Perubahan APBD (RAPBD) 2026 tersebut berlangsung di Hotel Aston Pasteur, Kota Bandung, Sabtu (26/9/2026).

Kondisi ini sontak kembali mengundang sorotan dari aktivis pemerhati pemerintahan dan tokoh masyarakat. Pasalnya, DPRD KBB sebelumnya menyatakan telah memangkas frekuensi rapat di hotel lebih dari 60 persen dibandingkan tahun anggaran 2025.

Bahkan, DPRD KBB sempat memastikan agenda rapat dan pembahasan kedewanan ke depan akan dipusatkan di Gedung DPRD KBB sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran.

“Mulai hari ini dan seterusnya, insya Allah rapat-rapat semua dialokasikan di kantor Dewan. Sesuai dengan arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” kata Mahdi, Jumat (21/8/2026).

IMG 20260927 WA0004

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan KPK melalui program Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah).

Namun, sekitar sebulan kemudian, rapat Banggar DPRD KBB kembali berlangsung di hotel.

Sejumlah perangkat daerah yang diketahui mengikuti agenda tersebut antara lain Dinas Kesehatan beserta jajaran rumah sakit umum daerah, laboratorium kesehatan masyarakat, UPT obat dan puskesmas; Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; seluruh kecamatan se-KBB; Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; Badan Kesatuan Bangsa dan Politik; Satpol PP; BPBD; serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Gedung DPRD Sudah Layak, Mengapa Kembali ke Hotel?

Penggunaan hotel sebagai lokasi rapat sebelumnya juga telah dipertanyakan Ketua Pusat Kajian Politik, Pendidikan, Ekonomi dan Pembangunan (Puskapolekbang), Holid Nurjamil.

Holid menilai keberadaan gedung DPRD KBB dengan berbagai fasilitas yang tersedia semestinya menjadi pertimbangan dalam menentukan lokasi kegiatan.

“Saya mempertanyakan, kenapa rapat dewan harus kembali ke hotel, sementara gedung DPRD sendiri sudah sangat layak. Kita sedang bicara uang masyarakat. Ketika pendapatan daerah belum optimal, penggunaan anggaran harus semakin hati-hati,” kata Holid, Rabu (16/9/2026).

Menurut dia, efisiensi seharusnya tidak berhenti pada pengurangan jumlah kegiatan, tetapi juga menyentuh setiap keputusan penggunaan anggaran.

Dengan demikian, publik dinilai berhak mengetahui alasan objektif sebuah rapat tetap dilaksanakan di hotel, termasuk perbandingan biaya dengan apabila kegiatan dilaksanakan di gedung DPRD.

PAD KBB Baru 45,45 Persen

Sorotan terhadap penggunaan hotel semakin kuat ketika dikaitkan dengan kondisi pendapatan daerah.

Seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan merujuk data postur APBD KBB pada Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Kementerian Keuangan.

Menurut data yang disebutnya, hingga awal September 2026 realisasi pendapatan daerah mencapai sekitar Rp1,63 triliun atau 52,01 persen dari anggaran Rp3,14 triliun.

Sementara itu, realisasi PAD baru sekitar Rp490,34 miliar atau 45,45 persen dari target Rp1,08 triliun. Adapun realisasi pajak daerah tercatat sekitar Rp357,57 miliar atau 43,81 persen dari target Rp816,20 miliar.

“Sekarang PAD baru 45,45 persen. Jangan sampai di tengah situasi seperti ini, belanja yang seharusnya bisa dihemat justru tetap dilakukan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya, Sabtu (26/9/2026).

Ia menegaskan, persoalan yang dipertanyakan bukan semata-mata apakah rapat boleh digelar di hotel atau tidak.

Menurutnya, yang jauh lebih penting adalah urgensi, proporsionalitas biaya, manfaat kegiatan dan hasil yang dihasilkan dari penggunaan anggaran tersebut.

Belanja Sewa Hotel 2025 Capai Rp49,68 Miliar

Pertanyaan publik juga mengarah pada data realisasi belanja sewa hotel pada 33 perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat tahun anggaran 2025.

Berdasarkan data yang dihimpun, total realisasi belanja sewa hotel tercatat mencapai Rp49.688.668.280.

Sekretariat DPRD KBB tercatat menjadi perangkat daerah dengan realisasi terbesar, yakni Rp17.024.629.042 atau sekitar 34,3 persen dari total belanja sewa hotel dalam daftar tersebut.

Sejumlah perangkat daerah lainnya juga mencatat realisasi belanja sewa hotel, antara lain:

  • Dinas Pendidikan: Rp4.361.211.500
  • Dinas Kesehatan: Rp3.367.089.000
  • DPMD: Rp2.652.568.000
  • BKAD: Rp2.023.568.000
  • Setda: Rp1.974.038.204
  • Bappeda: Rp1.827.671.000
  • Diskominfo: Rp1.750.724.000
  • BKPSDM: Rp1.575.324.734
  • Dinas Koperasi dan UMKM: Rp1.364.924.000

Sementara itu, sejumlah kecamatan juga tercatat memiliki realisasi belanja sewa hotel, di antaranya Kecamatan Padalarang sekitar Rp49,32 juta, Kecamatan Saguling sekitar Rp49,32 juta dan Kecamatan Cisarua sekitar Rp56,27 juta.

Besarnya realisasi pada Sekretariat DPRD tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai jenis kegiatan yang dibiayai, lokasi pelaksanaan, jumlah peserta, durasi kegiatan, hingga dokumen pertanggungjawabannya.

Angka Rp17 Miliar Jadi Sorotan

Realisasi belanja sewa hotel Setwan sebesar Rp17,02 miliar menjadi bagian yang paling banyak dipertanyakan.

Apalagi, persoalan tersebut dikaitkan dengan keberadaan gedung DPRD KBB yang pembangunannya menelan anggaran sekitar Rp149 miliar.

Karena itu, menurut tokoh masyarakat tersebut, transparansi menjadi aspek penting untuk menjawab berbagai pertanyaan publik.

Di antaranya, kegiatan apa saja yang menggunakan anggaran tersebut? Berapa kali kegiatan digelar? Hotel mana yang digunakan? Berapa jumlah peserta? Berapa lama kegiatan berlangsung? Berapa biaya masing-masing kegiatan? Dan bagaimana hasil atau output dari setiap kegiatan?

“Kalau seluruh belanja tersebut memang sesuai kebutuhan, standar harga dan ketentuan yang berlaku serta didukung dokumen pertanggungjawaban lengkap, tentu penjelasan kepada masyarakat seharusnya dapat diberikan secara terbuka,” ujarnya.

Hotel di Bandung atau di Bandung Barat?

Pertanyaan lain yang ikut muncul adalah alasan pemilihan hotel di luar wilayah Kabupaten Bandung Barat.

Tokoh masyarakat tersebut menilai, apabila suatu kegiatan memang memenuhi ketentuan untuk dilaksanakan di hotel, pemerintah daerah setidaknya dapat mempertimbangkan hotel yang berada di wilayah KBB.

Alasannya berkaitan dengan perputaran ekonomi lokal dan potensi penerimaan daerah dari aktivitas usaha hotel, sepanjang memenuhi ketentuan perpajakan yang berlaku.

“Kalau hotelnya di luar Bandung Barat, saya ingin tahu pertimbangan kebijakannya seperti apa. Katanya KBB sedang berusaha meningkatkan PAD, masa uang APBD sendiri justru dibelanjakan di luar daerah tanpa alasan yang jelas. Wajar kalau masyarakat membutuhkan penjelasan,” katanya.

RAPBD Perubahan dan Pokir Diminta Tetap Transparan

Sorotan juga diarahkan pada proses pembahasan Perubahan APBD 2026, termasuk pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD.

Tokoh masyarakat tersebut meminta agar pembahasan anggaran tetap membuka ruang partisipasi publik dan tidak berlangsung secara tertutup.

“Pokir harus berdasar pada kebutuhan masyarakat, bukan sekadar daftar usulan yang dibahas secara tertutup, yang pada akhirnya hanya untuk kepentingan pribadi, kelompok dan golongannya,” tuturnya.

Menurut dia, masyarakat semestinya dapat memperoleh informasi mengenai agenda, jadwal, lokasi, materi pembahasan serta hasil rapat yang menggunakan anggaran daerah.

Bukan Sekadar Soal Rapat di Hotel

Pada akhirnya, polemik ini tidak semata-mata berkutat pada pilihan antara hotel atau gedung DPRD.

Pertanyaan yang lebih mendasar adalah seberapa besar efisiensi yang benar-benar dihasilkan dan bagaimana setiap rupiah APBD dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Terlebih, sebelumnya DPRD KBB telah menyampaikan adanya pemangkasan frekuensi rapat hotel hingga lebih dari 60 persen.

Karena itu, publik membutuhkan angka pembanding yang lebih konkret: berapa nilai penghematan yang berhasil dicapai pada 2026, berapa kegiatan yang masih dilaksanakan di hotel, serta apa alasan setiap kegiatan tersebut tidak dilaksanakan di fasilitas milik pemerintah daerah.

Dengan total realisasi belanja sewa hotel tahun anggaran 2025 yang disebut mencapai Rp49,68 miliar, transparansi menjadi bagian penting dalam menjawab pertanyaan tersebut.

Apabila setiap pengeluaran telah sesuai ketentuan, memiliki dasar kebutuhan yang jelas, didukung dokumen lengkap dan menghasilkan output terukur, maka informasi tersebut menjadi penting untuk disampaikan kepada publik.

Sebaliknya, jika dalam proses pemeriksaan ditemukan ketidaksesuaian, rekomendasi pemeriksaan dan tindak lanjut pemerintah daerah juga menjadi bagian dari informasi yang relevan bagi masyarakat.

Sebab, pada akhirnya persoalannya bukan sekadar rapat di hotel atau rapat di gedung DPRD.

Yang menjadi perhatian adalah bagaimana uang publik digunakan secara efektif, efisien, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Rp49,68 miliar bukan sekadar angka dalam spreadsheet. Di balik angka itu ada APBD yang bersumber dari masyarakat dan karenanya setiap penggunaannya memiliki konsekuensi pertanggungjawaban kepada publik. (Tim/Red)