Ray Rangkuti Soroti Sikap Prabowo soal Nusron Wahid: Singgung Keberanian dan Harmoni Koalisi

1790158653039

Pengamat politik Ray Rangkuti

JAKARTA, NYARINGINDONESIA.COM — Pengamat politik Ray Rangkuti menyoroti sikap Presiden Prabowo Subianto terkait posisi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid yang namanya ikut terseret dalam perkara dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Ray menilai Presiden Prabowo sebenarnya memiliki ruang untuk menonaktifkan atau meminta Nusron mengundurkan diri. Namun, menurut dia, persoalannya terletak pada keberanian politik untuk mengambil keputusan tersebut.

“Ada keinginan Pak Prabowo mungkin untuk menonaktifkan, tapi persoalannya adalah berani enggak Pak Prabowo? Jawaban saya, enggak berani,” ujar Ray dalam tayangan YouTube Kompas TV yang dikutip Selasa (22/9/2026).

Ray menyebut posisi Nusron sebagai kader partai menjadi salah satu faktor yang menurutnya membuat keputusan tersebut tidak mudah diambil.

Menurut dia, Nusron berasal dari Partai Golkar dan sebelumnya turut memberikan dukungan politik kepada Prabowo. Selain itu, hingga kini belum terdapat status hukum yang secara langsung menetapkan Nusron sebagai tersangka dalam perkara yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Beliau enggak berani menonaktifkan saudara Nusron. Kenapa? Pertama Nusron itu orang partai, datang dari Golkar, dulu ikut bersama-sama membantunya dengan sangat besar,” kata Ray.

“Yang kedua Prabowo nanti akan berlindung di belakang ‘belum ada status hukum yang jelas’,” sambungnya.

Ray memperkirakan pemerintah akan tetap mempertahankan Nusron selama belum ada keputusan hukum yang secara jelas menempatkannya sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

“Oleh karena itu, Pak Prabowo tidak akan memberhentikan dan mungkin juga tidak akan meminta saudara Nusron untuk mengundurkan diri sampai kemudian ada keputusan status hukumnya,” ujarnya.

Ray juga mengaku tidak melihat keberanian Prabowo untuk mengambil langkah tegas terhadap menteri yang berasal dari partai politik.

“Saya tidak melihat Pak Prabowo itu berani sama menteri-menterinya yang datang dari partai. Ini soal keberanian, saya enggak yakin Pak Prabowo berani karena Nusron itu orang partai, itu kata kuncinya, kecuali ada status hukum yang jelas,” tutur Ray.

Menurut Ray, sikap pemerintah terhadap kasus yang menyeret nama pejabat kabinet dapat memberikan konsekuensi secara politik.

Ia menilai publik dapat mempertanyakan konsistensi pemerintah apabila tindakan tegas baru diambil setelah muncul kepastian status hukum, sementara sebelumnya terdapat tekanan publik untuk menonaktifkan pejabat yang bersangkutan.

“Secara politik tentu itu membuat citra Pak Prabowo makin buruk,” kata Ray.

Ray kemudian mengaitkan hal tersebut dengan komitmen pemberantasan korupsi yang pernah disampaikan Prabowo.

“Padahal janji beliau kan dulu kalau terkait dengan kasus korupsi sampai ke Antartika pun dikejar, kalau itu orang luar,” ujarnya.

Namun, Ray menilai persoalannya akan dipandang berbeda ketika perkara tersebut menyentuh orang-orang yang berada di lingkaran pemerintahan.

“Kalau ‘antar kita’, ya didiam-diamkan saja sama Pak Prabowo, kan di mata publik itu bisa negatif,” katanya.

Ray juga menilai posisi Nusron sebagai menteri dapat menjadi perhatian dalam proses hukum yang tengah berjalan apabila nantinya terdapat perkembangan baru dalam perkara tersebut.

Selain aspek politik dan hukum, Ray melihat adanya pertimbangan menjaga harmoni di internal pemerintahan.

Menurut dia, pencopotan seorang menteri dari partai politik di tengah perjalanan pemerintahan berpotensi menimbulkan persoalan dalam hubungan koalisi.

“Beliau hanya mengenal harmoni. Kalau harmoni, misalnya nanti memberhentikan Nusron Wahid di tengah jalan enggak harmonis, ya beliau akan menunda penonaktifan itu,” ujar Ray.

“Bagi saya melihatnya, bagi Pak Prabowo itu harmoni yang paling penting. Kalau nanti gara-gara misalnya mencopot saudara Nusron tidak harmonis di dalam tubuh koalisi, ya beliau akan menunda itu,” sambungnya.

Siapa Ray Rangkuti?

Ray Rangkuti dikenal sebagai salah satu pengamat politik dan aktivis yang kerap menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah maupun dinamika partai politik.

Ray memiliki nama asli Ahmad Fauzi. Ia lahir di Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada 20 Agustus 1969.

Ia menempuh pendidikan di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Namanya mulai dikenal luas setelah aktif dalam gerakan reformasi yang turut menentang pemerintahan Orde Baru.

Ray juga tercatat sebagai salah satu pendiri Komite Independen Pemantau Pemilih (KIPP) dan pernah menjabat Sekretaris Jenderal KIPP setelah Pemilu 1999.

Setelah meninggalkan KIPP, Ray mendirikan Lingkar Madani (LIMA), sebuah lembaga swadaya masyarakat yang bergerak dalam pemantauan pemilu, pengawasan parlemen, serta isu pemberantasan korupsi.

==============

Disclaimer:

Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.

Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News