Target PAD Purwakarta mengalami kenaikan signifikan sebesar 6,78% dibandingkan dengan anggaran pada tahun sebelumnya.
PURWAKARTA, NYARINGINDONESIA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta mencatatkan tren positif dalam pengelolaan pendapatan daerah di awal tahun anggaran 2026. Hingga April 2026, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Purwakarta tercatat telah mencapai Rp234,97 miliar.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Angka capaian tersebut setara dengan 22,65% dari total target PAD yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 sebesar Rp1.037,21 miliar. Target PAD tahun ini sendiri mengalami kenaikan signifikan sebesar 6,78% dibandingkan dengan anggaran pada tahun sebelumnya.
Berdasarkan data rincian realisasi pendapatan, sektor Pajak Daerah masih menjadi tulang punggung utama dengan kontribusi sebesar Rp169,07 miliar. Disusul oleh sektor Retribusi Daerah yang menyumbang sebesar Rp64,66 miliar, serta sektor Lain-Lain PAD yang Sah sebesar Rp1,25 miliar.
Sementara itu, untuk sektor Hasil Perusahaan Milik Daerah dan Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, belum mencatatkan realisasi hingga periode April ini.
Secara keseluruhan, struktur pendapatan dalam APBD Purwakarta 2026 menargetkan total pendapatan daerah sebesar Rp2,48 triliun. Selain mengandalkan PAD, pemerintah daerah masih sangat bergantung pada Dana Transfer dari pemerintah pusat dan provinsi yang diproyeksikan mencapai Rp1,44 triliun.
Peningkatan target dan realisasi ini diharapkan dapat memperkuat kemandirian fiskal daerah guna membiayai program-program strategis, termasuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang telah dicanangkan oleh Pemkab Purwakarta sepanjang tahun 2026.
======================
Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.
Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News

