Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!JAKARTA, NYARINGINDONESIA.COM – Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menjadi perhatian publik di tengah bergulirnya penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah ditangani aparat kepolisian.
Sorotan terhadap Febrie menguat setelah beredar informasi mengenai pengamanan di kediamannya di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7/2026). Rumah dinas tersebut terlihat dijaga personel TNI.
Hingga kini, Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan permintaan pengamanan tersebut. Di sisi lain, penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyidikan terhadap sejumlah dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU yang berkaitan dengan PT PLN (Persero), PT ASABRI (Persero), dan PT Krakatau Steel (Persero).
Dalam rangkaian penyidikan itu, aparat melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Jakarta Selatan, termasuk sebuah kafe dan tempat penukaran valuta asing di kawasan Cipete.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen TNI Muhammad Nas, membenarkan adanya personel TNI yang melakukan pengamanan terhadap Jampidsus.
Menurutnya, pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan Kejaksaan Agung sesuai mekanisme yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 mengenai perlindungan terhadap jaksa dalam menjalankan tugas.
“Terkait pengamanan Jampidsus, benar dilakukan atas permintaan institusi Kejaksaan dan telah melalui mekanisme yang berlaku. Pengamanan tersebut tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang,” ujar Muhammad Nas dalam keterangan tertulis.
Rekam Jejak Menangani Perkara Besar
Terlepas dari sorotan yang muncul belakangan ini, Febrie Adriansyah dikenal sebagai salah satu jaksa yang menangani berbagai perkara korupsi besar di Indonesia. Selama menjabat di Kejaksaan Agung, ia memimpin maupun mengawasi penanganan sejumlah kasus strategis yang melibatkan kerugian negara dalam jumlah besar.
Beberapa perkara yang pernah ditangani antara lain:
- Korupsi PT Asuransi Jiwasraya
Febrie terlibat dalam penanganan perkara korupsi pengelolaan investasi PT Asuransi Jiwasraya yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp16,81 triliun. Kasus tersebut menyeret sejumlah mantan petinggi perusahaan dan berujung pada vonis berat terhadap beberapa terdakwa.
- Korupsi PT ASABRI
Ia juga menangani perkara dugaan korupsi pengelolaan dana investasi PT ASABRI dengan nilai kerugian negara mencapai Rp22,78 triliun. Sejumlah mantan pejabat perusahaan serta pihak swasta dijatuhi hukuman dalam perkara tersebut.
- Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit BTN
Dalam kasus dugaan penyimpangan fasilitas kredit di PT Bank Tabungan Negara (BTN), penyidik menaksir kerugian negara mencapai Rp279,6 miliar. Perkara ini berujung pada vonis terhadap mantan Direktur Utama BTN, Maryono.
- Perkara Gratifikasi Jaksa Pinangki
Febrie juga menjadi bagian dari penanganan perkara gratifikasi yang melibatkan mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait Djoko Tjandra. Kasus tersebut menjadi perhatian nasional karena menyeret aparat penegak hukum.
- Korupsi Proyek BTS 4G Kominfo
Kasus pembangunan BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika yang ditaksir merugikan negara sekitar Rp8,03 triliun juga berada di bawah penanganan bidang yang dipimpin Febrie. Perkara tersebut berujung pada vonis terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate.
- Korupsi Tata Niaga Timah
Salah satu perkara terbesar yang ditangani Kejaksaan Agung adalah dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah. Kasus ini diperkirakan menimbulkan kerugian negara dan kerusakan lingkungan dengan nilai ratusan triliun rupiah serta menyeret puluhan tersangka.
- Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook
Terbaru, Kejaksaan Agung juga menangani dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Perkara tersebut masih bergulir dan telah menetapkan sejumlah tersangka sesuai hasil penyidikan Kejaksaan.
Penyidikan Masih Berjalan
Di tengah perkembangan penyidikan yang dilakukan Polri, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari penyidik yang menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka ataupun menyebut dirinya terlibat dalam perkara yang sedang diselidiki. Proses hukum masih berlangsung dan aparat penegak hukum terus melakukan pendalaman terhadap barang bukti serta keterangan para pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut.
======================
Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.
Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News

