Rekam Jejak Juri LCC Empat Pilar MPR RI, Dyastasita Widya Budi Kembali Diungkit

1778634977570
Rekam jejak Dyastasita Widya Budi kembali menjadi perhatian publik di tengah kontroversi penilaian lomba yang dinilai sebagian masyarakat tidak adil.

JAKARTA, NYARINGINDONESIA.COM – Nama Dyastasita Widya Budi tengah menjadi sorotan publik setelah polemik penilaian dalam Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat viral di media sosial.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Dyastasita ramai diperbincangkan usai dinilai tidak konsisten dalam memberikan penilaian kepada peserta dari SMAN 1 Pontianak. Polemik tersebut kemudian memicu perhatian masyarakat hingga publik mulai menelusuri latar belakang pejabat yang saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Pengkajian Konstitusi di Sekretariat Jenderal MPR RI itu.

Berdasarkan informasi yang beredar, Dyastasita diketahui pernah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2025 terkait dugaan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI.

Pemeriksaan dilakukan saat Dyastasita menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam sejumlah kegiatan di tahun 2020. Saat itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan aliran dana dalam proyek pengadaan barang dan jasa.

“Iya, saksi hadir. Penyidik kami menggali tentang pengadaan barang dan jasa, saat tempus penerimaan gratifikasi itu terjadi,” kata Budi, Rabu 25 Juni 2025.

Meski demikian, Dyastasita diperiksa hanya sebagai saksi dan hingga kini belum pernah dinyatakan bersalah dalam perkara tersebut.

Namun, rekam jejak itu kembali menjadi perhatian publik di tengah kontroversi penilaian lomba yang dinilai sebagian masyarakat tidak adil.

Kasus tersebut sebelumnya juga pernah diklarifikasi oleh Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah. Ia menegaskan bahwa perkara yang ditangani KPK merupakan kasus lama pada periode 2019–2021 dan tidak melibatkan unsur pimpinan MPR RI saat ini.

Sementara itu, kritik terhadap jalannya lomba terus berkembang setelah sikap dewan juri dianggap menolak keberatan dari peserta. Dalam video yang beredar luas di media sosial, keputusan juri tetap dipertahankan dengan alasan bahwa keputusan dewan juri bersifat final.

Ketua Fraksi Gerindra MPR RI, Habiburokhman, turut memberikan tanggapan atas polemik tersebut. Ia menyayangkan sikap juri dan panitia yang dinilai kurang terbuka terhadap kritik.

Menurut Habiburokhman, kegiatan edukasi seperti LCC Empat Pilar seharusnya menjunjung tinggi nilai keadilan, objektivitas, dan semangat menerima masukan. Ia juga mendorong adanya evaluasi terhadap tim juri agar polemik serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.

Selain menjadi sorotan karena kontroversi lomba, data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025 menunjukkan Dyastasita Widya Budi memiliki total kekayaan sekitar Rp581 juta.

Hingga kini, polemik penilaian dalam LCC Empat Pilar MPR RI Kalimantan Barat masih ramai diperbincangkan publik. Masyarakat berharap ada penjelasan resmi serta evaluasi menyeluruh demi menjaga kredibilitas ajang pendidikan dan kebangsaan tersebut.

 

======================

Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.

Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News