Remaja 16 Tahun Ditangkap Usai Rusak Nisan Salib di Bantul

Bantul
Ilustrasi remaja perusak nisan salib yang sudah diamankan pihak kepolisian

Bantul, Yogyakarta, NyaringIndonesia.com – Seorang remaja laki-laki berusia 16 tahun diamankan polisi setelah diduga melakukan aksi perusakan terhadap sejumlah nisan berbentuk salib di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kristen di wilayah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Peristiwa tersebut terjadi pada akhir pekan lalu dan segera menjadi perhatian warga sekitar. Aksi pelaku terekam dalam video amatir yang kemudian tersebar di media sosial, menunjukkan pelaku merusak dan menumbangkan beberapa nisan salib di area pemakaman.

Kapolres Bantul, AKBP Michael Risya Marasabessy, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku berusia 16 tahun, saat ini sudah diamankan. Kami masih mendalami motif di balik aksi perusakan ini, apakah murni vandalisme, tekanan psikologis, atau ada unsur lain,” ujarnya kepada wartawan, Senin (19/5/2025).

Polisi juga memastikan bahwa kasus ini ditangani secara profesional dan tidak terkait dengan isu SARA. Tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti dari lokasi kejadian.

Sementara itu, pihak gereja dan tokoh masyarakat setempat mengimbau warga untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwajib.

“Ini masalah serius, tapi mari kita hadapi dengan kepala dingin dan menjaga kerukunan antarumat,” kata salah satu tokoh lintas agama di Bantul.

Pelaku kini masih dalam pemeriksaan intensif di bawah pengawasan unit Perlindungan Anak dan Remaja (PPA), mengingat usianya yang masih di bawah umur.

 

==============

Disclaimer:

Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.

Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News

Berita Utama