Respons Kasus Siswa di Purwakarta, Pemkot Cimahi Terapkan Larangan Ponsel bagi Pelajar

1776746075208
Kebijakan Diterapkan Menyusul Kasus Penghinaan Guru, Pemkot Tekankan Disiplin dan Pembentukan Karakter Pelajar

CIMAHI, NYARINGINDONESIA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi mengeluarkan kebijakan baru berupa Surat Edaran (SE) yang melarang siswa membawa telepon genggam ke lingkungan sekolah.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Aturan tersebut mulai diberlakukan di seluruh jenjang pendidikan sebagai respons atas kasus dugaan penghinaan siswa terhadap guru yang terjadi di Kabupaten Purwakarta.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Nana Suyatna, menjelaskan bahwa surat edaran itu telah disampaikan kepada seluruh pihak sekolah dan harus dipatuhi tanpa adanya pengecualian. Kebijakan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari instruksi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Surat edaran sudah kami distribusikan ke semua sekolah dan langsung diterapkan sejak diterima. Dengan demikian, seluruh pelajar di Cimahi tidak diperkenankan membawa ponsel saat berada di sekolah,” kata Nana, Senin (20/4/2026).

Ia memastikan, penerapan aturan tersebut tidak akan menghambat kegiatan belajar mengajar. Pasalnya, sekolah-sekolah di Kota Cimahi telah memiliki sarana teknologi pendukung, seperti perangkat komputer dan papan tulis digital interaktif yang dapat dimanfaatkan dalam proses pembelajaran.

Di sisi lain, kebutuhan komunikasi antara orang tua dan siswa tetap dapat difasilitasi melalui pihak sekolah, khususnya wali kelas. Para orang tua juga telah tergabung dalam grup komunikasi resmi yang dapat digunakan untuk menyampaikan informasi penting.

Nana menambahkan, kebijakan pelarangan membawa ponsel ini tidak hanya berkaitan dengan proses belajar, tetapi juga sebagai upaya membangun kedisiplinan dan membentuk karakter siswa.

Ia menilai penggunaan ponsel tanpa pengawasan berpotensi menimbulkan perilaku yang kurang baik, termasuk menurunnya sikap hormat kepada guru.

“Kami merasa prihatin atas peristiwa yang terjadi di Purwakarta. Hal tersebut menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa penggunaan ponsel perlu diatur dengan bijak agar tidak berdampak negatif terhadap pembentukan karakter dan etika siswa,” tuturnya. (Bzo/Ny)

======================

Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.

Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News