Cimahi, NyaringIndonesia.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa masih banyak sertifikat tanah lama yang bergambar bola dunia yang belum dilengkapi dengan peta kadastral. Ia mengimbau para pemilik sertifikat tanah yang diterbitkan sebelum tahun 1997 untuk segera melakukan pengecekan ke Kantor Pertanahan (Kantah) setempat.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!“Ada sekitar 13,8 juta sertifikat yang belum terpetakan, namun banyak masyarakat yang belum menyadari hal ini,” ungkap Nusron Wahid dalam sebuah wawancara pada Rabu, 2 April 2025, yang dilansir oleh detik.com.
Fenomena ini terjadi karena sebelum diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997, proses pendaftaran tanah tidak disertai dengan pencantuman bidang tanah pada peta kadastral. Hal ini membuat sejumlah sertifikat tanah menjadi rentan terhadap permasalahan, terutama terkait dengan potensi tumpang tindih klaim atas tanah di masa depan.
“Jika hal ini dibiarkan, bisa menimbulkan risiko hukum yang serius bagi pemilik tanah di kemudian hari. Oleh karena itu, kami mendorong masyarakat untuk segera melakukan pemeriksaan dan memastikan tanah mereka tercatat dengan baik di peta kadastral,” tambahnya.
Nusron Wahid juga menegaskan bahwa proses pengecekan dan perbaikan status peta kadastral ini penting untuk menghindari potensi sengketa tanah yang dapat merugikan pemiliknya. Pemerintah melalui Kantah setempat siap memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan klarifikasi atau bantuan dalam proses ini.
Dengan langkah proaktif ini, diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum atas kepemilikan tanah di Indonesia dan mencegah terjadinya masalah di masa mendatang.
==================
Disclaimer:
Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.
Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News