Cimahi, NyaringIndonesia.com – Rumah tangga komedian sekaligus penyanyi Boiyen Pesek tengah menjadi perhatian publik. Pasalnya, baru sebulan menikah, sang suami, Rully Anggi Akbar, terseret dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana investasi.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Rully Anggi Akbar resmi menikahi Boiyen pada Sabtu, 15 November 2025, dalam prosesi pernikahan yang digelar di ICE BSD, Tangerang Selatan. Namun kebahagiaan pasangan tersebut kini dibayangi persoalan hukum yang menyeret nama Rully.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah pihak yang mengaku sebagai korban investasi melayangkan somasi. Kuasa hukum korban, Santo Nababan, menyebut kliennya telah menempuh langkah hukum sejak awal karena tidak adanya kejelasan terkait dana investasi yang ditanamkan.
Santo menjelaskan, Rully diduga melakukan penipuan dan penggelapan melalui usaha bernama Sateman Indonesia. Kliennya tertarik berinvestasi karena janji keuntungan yang ditawarkan serta laporan pendapatan usaha yang dinilai menjanjikan.
“Klien kami tertarik karena adanya penawaran investasi dan janji pembagian keuntungan,” ujar Santo.
Somasi pertama telah dilayangkan, namun tidak membuahkan hasil. Pihak korban kemudian kembali mencoba menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dengan bertemu langsung dengan Rully di sebuah kedai kopi. Namun pertemuan tersebut juga tidak menghasilkan kesepakatan.
“Karena tidak ada titik temu dan tidak ada kejelasan, kami akhirnya melayangkan somasi kedua,” kata Santo.
Santo juga memaparkan kronologi awal investasi yang dilakukan kliennya. Investasi tersebut dimulai pada Agustus 2023, saat Rully menghubungi kliennya dan menyampaikan bahwa Sateman Indonesia yang berlokasi di Sleman, Yogyakarta, membutuhkan dana untuk pengembangan usaha.
Dalam proposal yang dikirimkan, Sateman Indonesia diklaim memiliki pendapatan hingga ratusan juta rupiah dengan skema bagi hasil 70 persen untuk pengelola dan 30 persen untuk investor. Pada awalnya, Rully sempat mengirim laporan keuangan dan membagikan keuntungan selama sekitar lima bulan.
Namun setelah Desember 2023, Rully diduga tidak lagi memberikan bagi hasil dan sulit dihubungi. Janji-janji yang disampaikan kepada investor pun tidak terealisasi.
Total nilai investasi klien Santo mencapai Rp200 juta dari kesepakatan awal Rp350 juta. Dari jumlah tersebut, klien hanya menerima keuntungan sekitar Rp6 juta per bulan selama empat kali.
Pihak kuasa hukum juga menemukan kejanggalan, lantaran dana investasi tidak ditransfer ke rekening CV Sateman Indonesia, melainkan ke rekening pribadi Rully Anggi Akbar.
Apabila somasi kedua tidak direspons, pihak korban menyatakan akan menempuh jalur hukum pidana dan perdata.
Sementara itu, sosok Rully Anggi Akbar turut menjadi sorotan publik. Berdasarkan pantauan dari akun Instagram pribadinya, Rully merupakan seorang akademisi bergelar doktor lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) dan berprofesi sebagai dosen tetap di Politeknik Sahid Jakarta. Ia juga memiliki sejumlah gelar di bidang pariwisata dan dikenal aktif bepergian ke berbagai negara.
Pernikahan Boiyen dan Rully sendiri sebelumnya disambut bahagia oleh publik dan disiarkan secara langsung melalui akun TikTok pribadi Boiyen.
=======================
Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.
Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News