Runtuhnya Raksasa Tekstil: PHK Massal 10.665 Karyawan PT Sritex, Nasib Buruh di Persimpangan

PT. Sritex yang dijuluki Raja Tektile Indonesia Resmi Tutup Hari Ini dan PHK 10.665 Karyawan
PT. Sritex yang dijuluki Raja Tektile Indonesia Resmi Tutup Hari Ini dan PHK 10.665 Karyawan

Sukoharjo, NyaringIndonesia.com – PT Sritex salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, resmi menutup operasionalnya mulai Sabtu, 1 Maret 2025, menyusul kondisi keuangan perusahaan yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Penutupan ini berdampak besar, dengan 10.665 karyawan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Keputusan ini memicu keprihatinan mendalam di kalangan pekerja, serikat buruh, hingga pemerintah.

Merespons situasi tersebut, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengaku belum menerima laporan resmi terkait PHK massal di PT Sritex. Saat ditemui usai menghadiri pengarahan Presiden RI sekaligus penutupan Retret Kepala Daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025), Yassierli menyatakan masih perlu melakukan pengecekan lebih lanjut.

“Nanti kita cek aja dulu. Saya belum lihat laporannya,” ujarnya singkat, dilansir dari *Kompas*. Yassierli juga enggan memberikan komentar lebih jauh saat ditanya mengenai nasib para karyawan yang terakhir bekerja hari ini. “Nanti kita lihat. Saya mengejar pesawat,” tambahnya.

Di sisi lain, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya untuk membela hak-hak buruh PT Sritex yang terkena dampak PHK. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel, menegaskan bahwa negara akan hadir memperjuangkan hak-hak buruh sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kemnaker akan berada di garis terdepan membela hak-hak buruh. Oleh karena itu, kami terus berkoordinasi dengan manajemen PT Sritex Tbk,” ujar Noel, seperti dikutip dari Tribunnews, Jumat (28/2/2025).

Noel menambahkan, sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku, perusahaan yang telah dinyatakan pailit akan berada di bawah kendali Kurator yang ditunjuk oleh Pengadilan Niaga. Meskipun manajemen PT Sritex dan Kemnaker telah berupaya maksimal untuk menghindari PHK, keputusan akhir tetap berada di tangan Kurator.

“Kami sangat menyayangkan keputusan ini, namun pemerintah memastikan bahwa hak-hak buruh, termasuk pesangon dan tunjangan lainnya, akan diperjuangkan seadil-adilnya,” tegas Noel.

Sesuai putusan Pengadilan Niaga, kendali operasional PT Sritex kini sepenuhnya berada di tangan Kurator. Kurator memiliki wewenang penuh untuk menentukan langkah-langkah strategis, termasuk opsi PHK massal sebagai bagian dari proses penyelesaian kewajiban perusahaan terhadap kreditur.

Kurator menyebut bahwa langkah PHK ini terpaksa diambil mengingat kondisi keuangan perusahaan yang tidak memungkinkan untuk melanjutkan operasional secara normal. Sementara itu, para karyawan PT Sritex yang terkena dampak PHK berharap pemerintah dapat segera turun tangan untuk memastikan pencairan hak-hak mereka secara tepat waktu dan adil.

Bagi para karyawan, penutupan PT Sritex bukan hanya soal kehilangan pekerjaan, tapi juga ancaman terhadap keberlangsungan hidup mereka dan keluarga. Banyak di antara mereka telah bekerja selama puluhan tahun, menggantungkan harapan pada janji pesangon yang kini masih belum jelas kapan akan diterima.

Maman, salah satu karyawan yang terkena PHK, mengaku khawatir jika proses pencairan hak-hak karyawan terhambat.

“Kami berharap pemerintah benar-benar memperjuangkan hak kami, terutama pesangon. Kami juga butuh kejelasan soal ini,” ujarnya penuh harap.

Dengan lebih dari 10 ribu karyawan yang terkena dampak, penutupan PT Sritex menambah daftar panjang PHK massal di sektor industri tekstil Indonesia, yang tengah berjuang menghadapi tekanan ekonomi global dan penurunan permintaan.

Kasus PT Sritex mencerminkan rapuhnya industri tekstil nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global. Pemerintah kini dihadapkan pada tantangan besar untuk memastikan hak-hak buruh terpenuhi sambil berupaya menjaga stabilitas industri secara keseluruhan.

Langkah cepat dan konkret dari pemerintah sangat dinantikan, tidak hanya untuk menyelesaikan persoalan PHK massal ini, tetapi juga untuk merumuskan strategi jangka panjang dalam menyelamatkan industri tekstil nasional dari keterpurukan lebih lanjut.

Buruh PT Sritex kini hanya bisa menunggu dengan harapan agar pemerintah benar-benar hadir memperjuangkan hak-hak mereka. Masa depan ribuan keluarga kini bergantung pada bagaimana proses ini akan berjalan dalam beberapa minggu ke depan.

==================

Disclaimer:

Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.

Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News

Berita Utama