Perumahan ARHASS VILLA

RUU IKN Di Sahkan Menjadi UU Oleh DPR

Gedung DPR RI
JAKARTA, NyaringIndonesia.com –Dalam sebuah rapat paripurna yang berlangsung pada Selasa (3/10/2023), DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) menjadi UU.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, memimpin jalannya rapat yang menanyakan kepada seluruh anggota DPR apakah mereka menyetujui pengambilan keputusan tingkat II atau pengesahan terhadap Revisi UU IKN tersebut. Dalam suasana yang tampaknya penuh persetujuan, seluruh peserta rapat menjawab, “Setuju.”

Hasilnya, dari sembilan fraksi yang hadir, tujuh fraksi menyatakan setuju dengan revisi UU IKN yang akan disahkan dalam rapat paripurna tersebut.

Ketujuh fraksi tersebut adalah Fraksi PDI-P, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP.

Namun, Fraksi Partai Demokrat juga setuju, dengan catatan bahwa RUU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara harus dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat II.

Sedangkan, satu-satunya fraksi yang menolak revisi UU tentang perubahan atas UU No 3/2022 tentang Ibu Kota Negara adalah Fraksi PKS.

Dalam laporan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, disebutkan bahwa perubahan UU IKN ini diperlukan untuk mengoptimalkan persiapan pembangunan dan pemindahan ibu kota Negara serta penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus ibu kota Nusantara oleh Otorita Ibu Kota Nusantara.

“ Tujuan akhir dari optimalisasi ini adalah untuk mewujudkan pembukaan ibu kota Nusantara, yang merupakan salah satu upaya untuk mencapai tujuan negara yang lebih baik”Ujar Waketum Golkar.

Dengan pengesahan revisi UU IKN ini, diharapkan bahwa langkah-langkah yang diperlukan untuk mencapai pembangunan yang lebih efisien dan efektif serta penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik di ibu kota baru akan segera diambil.

Dukungan mayoritas fraksi di DPR menunjukkan komitmen bersama untuk mendorong perubahan

Editor : Eka Martadinata

# # # # #

Berita Utama

Scroll to Top