Search
Close this search box.

Sandra Dewi dan Harvey Moeis di Kursi Saksi: Harta Mewah dan Kasus Korupsi

Majelis hakim bahas Properti Sandra Dewi, Ngaku ngga tahu ungkap Harvey Moeis
Majelis hakim bahas Properti Sandra Dewi, Ngaku ngga tahu ungkap Harvey Moeis

Jakarta, NyaringIndonesia.com – Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Harvey Moeis, suami dari aktris Sandra Dewi, kembali mendapat sorotan publik.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Pada sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Harvey dan Sandra hadir sebagai saksi untuk menjelaskan sejumlah aset kekayaan yang diduga terkait dengan perkara tersebut.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan kali ini memusatkan perhatian pada beberapa aset properti mewah yang dimiliki pasangan selebritas tersebut, terutama di kawasan elit Jakarta dan Tangerang.

Salah satu properti yang disorot adalah sebuah apartemen mewah di Pakubuwono, Jakarta Selatan, yang terdaftar atas nama Harvey Moeis. Dalam kesaksiannya, Harvey dengan tegas menyatakan bahwa pembelian properti tersebut berasal dari hasil usahanya sendiri.

“Iya, saya yang beli properti itu dengan uang saya,” tegas Harvey di hadapan majelis hakim. Pernyataan ini didukung oleh Sandra Dewi yang duduk di sampingnya, “Iya, saya tahu suami yang membeli apartemen itu.”

Selain properti di Pakubuwono, jaksa juga mempertanyakan kondominium di BSD, Tangerang, yang terdaftar atas nama Sandra Dewi.

Menariknya, Harvey mengaku tidak mengetahui tentang properti tersebut. Sandra kemudian menjelaskan bahwa kondominium itu diperoleh sebagai bagian dari kerjasamanya sebagai Brand Ambassador sebuah proyek properti, dan suaminya memang tidak terlibat dalam pembelian tersebut.

“Di Serpong itu, saya mendapatkannya sebagai Brand Ambassador. Terdakwa tidak tahu soal itu,” jelas Sandra di hadapan hakim.

Harvey pun mengonfirmasi bahwa dirinya tidak tahu kapan istrinya memperoleh properti tersebut.

“Saya tidak tahu itu atas nama istri saya, dan tidak tahu kapan diperolehnya,” ucap Harvey.

Sidang semakin memanas ketika hakim menyinggung tiga unit properti lain yang juga tercatat atas nama Sandra Dewi. Properti tersebut, menurut keterangan Sandra, dibeli secara patungan oleh dirinya dan Harvey sesaat setelah mereka menikah.

“Itu townhouse yang kami beli bersama, tak lama setelah menikah. Saya yang bayar uang muka, sisanya Harvey melunasi Rp 7,2 miliar,” ujar Sandra dengan tenang.

Persidangan ini akan dilanjutkan untuk mengungkap lebih jauh dugaan keterkaitan kekayaan pasangan tersebut dengan kasus dugaan korupsi yang sedang diproses.

Disclaimer: Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca.

Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News

Berita Utama