Satpol PP Cimahi Perketat Sosialisasi Rokok Ilegal

Sosialisasi
Petugas Satpol PP Kota Cimahi bersama petugas Bea Cukai Bandung saat memasang stiker sebagi bukti telah disosialisasi

CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Satpol Pp Kota Cimahi bersama Bea Cukai Bandung kembali melakukan sosialisasi mengenai bahaya dan aturan terkait peredaran rokok  ilegal di Kota  Cimahi. Sosialisasi difokuskan pada sejumalh toko di Jalan Usman Domiri dan Jalan Margaluyu.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Selama sosialisasi, petugas Satpol PP Kota Cimahi dan petugas Bea Cukai Bandung memberikan arahan serta penjelasan mengenai ketentuan hukum yang tercantum dalam peraturan perundang – undangan terkait cukai.

Kabid Plh Penegakkan Hukum (Gakda) , Satpol PP Kota Cimahi, Agus Kusnandar mengungkapkan bahwa dari  hasil pemantauan di sejumlah toko yang disambangi, tak ditemukan adanya  penjualan  rokok tanpa cukai resmi (ilegal).

” Dari sejumlah toko yang kita datangi, tak satupun yang terindikasi menjual rokok ilegal. Para pedagang mengaku tak berani menjual rokok ilegal karena takut terkena sangsi.” ungkap Agus usai sosialisasi. Kamis (20/11/25).

Ia berharap kondisi tersebut dapat terus dipertahankan sehingga peredaran rokok tanpa cukai resmi (ilegal) perlahan bisa benar – benar hilang dari pasaran

“Kami  tak akan berhenti  melakukan sosialisasi dan razia hingga peredaran rokok ilegal benar – benar hilang dari pasaran.” tegasnya.

Untuk saat ini, Satpol PP Kota Cimahi masih  menyasar para pedagang atau pemilik toko, sesuai  arahan  Bea Cukai. Kedepannya, jika sudah ada payung hukum yang jelas, barulah Satpol PP Kota dapat melakukan penindakan terhadap  pemasok (supplier)  rokok ilegal.

” Kami belum mengarah pada suplier, karen belum memiliki payungg hukumnya,. Saat ini, kami  masih menunggu arahan lebih lanjut.” tambahnya.

Sementara itu, untuk mengantsipasi peredaran rokok ilegal menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Agus menambahkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Bea Cukai Bandung agar kegiatan serupa terus berlanjut.

” Meskipun tak bisa seratus persen hilang, setidaknya upaya kami dapat mengurangi peredaran rokok ilegal.” pungkasnya. (Bzo)

Editor : A Gunara

Berita Utama