Satpol PP dan Bea Cukai Kota Cimahi Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal

Rokok Ilegal
Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di sepanjang jalan Kebon Kopi dan Rancabentang Kelurahan Cibeureum Kota Cimahi (Istimewa)

CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Untuk menuntaskan peredaran rokok ilegal yang kian masif, tim gabungan Bea Cukai dan Sapol PP Kota Cimahi terus melakukan berbagai terobosan seperti mensosialisasikan bahaya serta ancaman jika menjual rokok illegal atau rokok tanpa pita bea cukai.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Sosialisasi yang difokuskan pada para pedagang eceran maupun grosir itu, bertujuan untuk menekankan bahaya menjual rokok ilegal yang tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merugikan penerimaan negara dan produsen rokok resmi.

Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Kota Cimahi, Karsa Hudan menyampaikan bahwa rokok ilegal memiliki dampak serius. Selain merugikan penerimaan negara dari sektor cukai, hal ini juga berdampak negatif bagi produsen rokok resmi yang telah mematuhi aturan.

“Peredaran rokok ilegal juga dapat memicu peningkatan jumlah perokok pada usia dini karena harganya yang terjangkau dikalangan mereka,” ungkap Hudan, disela kegiatan sosialisasinya. Jumat (24/11/2023)

Ia menyebut, sosialisasi gempur rokok ilegal disepanjang jalan Kebon Kopi dan Rancabentang Kelurahan Cibeureum,  banyak mendapat apresiasi warung eceran yang tidak menjual rokok ilegal. Malah katanya, menjual rokok ilegal lebih beresiko dan untungnya juga tidak jauh berbeda dengan yang resmi.

“Kami tadi banyak mendapat apresiasi, dan sejumlah warung malah mengaku tidak ingin menjual rokok ilegal. Karena selain beresiko juga untungnya tidak seberapa beda dengan yang resmi,” tutur Hudan.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa puluhan warung yang tadi sudah didatangi tim gabungan, warung mereka tandai stiker dan pemiliknya diberikan kaos.

Hudan berharap, kampanye perang terhadap rokok ilegal melalui pendekatan seperti ini, bisa meningkatkan kesadaran masyarakat maupun penjual rokok ilegal semakin meningkat.

“Langkah-langkah ini kami ambil, selain untuk melindungi kepatuhan terhadap aturan cukai, mendukung industri rokok yang sah, juga untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif kesehatan akibat rokok ilegal,” pungkasnya. (Gils)

Berita Utama