Satreskrim Polres Cimahi Bekuk Pelaku Penyiraman Air Keras

KBB, NyaringIndonesia.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi bekuk pria berinisial DSD (31) yang menyiram istrinya dengan air keras hingga mengalami luka berat.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan DSW (37) istri tersangka yang menjadi korban, disiram air keras pada Kamis (1/12) di Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

“Motifnya pelaku menolak diceraikan korban. Sebelum kejadian, dia bertemu dengan istrinya di satu sudut jalan, setelahnya terjadilah penyiraman air keras kepada korban,” kata Imron di Polsek Padalarang,KBB, Senin (05/12)

Sebelum bisa menemui istrinya, pelaku mengatakan susah untuk menemui korban. Setelah bertemu, kata dia, pelaku lantas meminta korban untuk memperbaiki hubungan rumah tangganya. Namun ajakan itu ditolaknya. Setelah mendengar ajakannya ditolak, pelaku kemudian menyiram air keras kepada korban.

” Sebelum melakukan aksi penyiraman air keras keduanya sempat mengobrol. Air keras yang dipakai untuk menyiram, menurut informasi dibeli secara online,” kata Imron.

Dia mengatakan pelaku kemudian diduga kabur setelah melakukan aksi keji tersebut. Dua hari setelah kejadian, menurutnya polisi berhasil menangkap pelaku di daerah Bekasi, Jawa Barat.

Menurutnya DSD dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Dia mengatakan saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Al Ihsan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, karena mengalami luka di tiga bagian tubuh. Sementara tersangka saat ini sudah ditahan di Polsek Padalarang.

Market

Market

Berita Utama