DEPOK, Nyaringindonesia.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok telah berhasil menangkap seorang pria berinisial DY (31) yang diduga menjadi pelaku penipuan dengan modus iming-iming dapat meloloskan anak korban dalam seleksi Akpol 2022.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Pelapor, yang merupakan orang tua korban dengan inisial L, telah menyetorkan uang miliaran rupiah setelah terlapor menjanjikan bahwa anaknya akan lolos seleksi Akpol.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto, menjelaskan bahwa pelapor, berinisial THH, menyerahkan sejumlah uang, yaitu Rp1,6 miliar, dengan harapan anaknya bisa lolos dalam seleksi Akpol tahun 2022.
Namun, setelah proses seleksi berakhir, ternyata anak pelapor tidak lolos, dan uang yang telah disetorkan tidak dikembalikan.
“Awalnya terlapor menjanjikan anaknya pelapor berinisial L lolos masuk pendidikan Akpol tahun 2022 dan selanjutnya pelapor menyerahkan Rp1,6 miliar. Ternyata anaknya tidak lolos seleksi Akpol dan uang milik pelapor tidak dikembalikan,” ujar Kompol Hadi Kristanto.
Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk lembaran kuitansi, slip bukti transfer, dan cek. Terduga pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP atas perbuatannya.
“Perkara dan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP,” tambahnya.
Kepolisian mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus penipuan semacam ini dan segera melaporkan ke pihak berwajib apabila mengetahui atau menjadi korban praktik kejahatan serupa.