Perumahan ARHASS VILLA

Satu Tertangkap, Tiga Masih Dpo

Ilustrasi Begal tertangkap
BEKASI, NyaringIndonesia.com – “Satu dari empat kelompok begal yang merampas kendaraan milik Karna di Jalan WR Supratman RT 002 RW 007, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi telah berhasil ditangkap oleh polisi belum lama ini pada tanggal 6 Oktober.

AKP Ririn Sri Damayanti, Kapolsek Bantargebang, menjelaskan bahwa peristiwa pembegalan tersebut terjadi dengan cepat saat kelompok begal mengancam dengan senjata tajam dan berhasil merebut motor Karna.

“Mereka mengancam menggunakan senjata jenis celurit,” ungkap Ririn pada hari Minggu, 19 November.

Setelah menerima laporan, unit Reskrim melakukan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap satu pelaku dengan inisial APS, sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu lembar STNK asli sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi B 2546 FK serta satu bundel surat keterangan leasing.

Menurut Ririn, para pelaku melakukan aksi begal karena alasan kebutuhan ekonomi.

“Tersangka akan dijerat dengan pasal 368 KUHPidana yang berpotensi menghadapi hukuman penjara selama 9 tahun,” pungkasnya.”

Berita Utama

Scroll to Top