Satu Trayek Berhenti, Angkot Cimahi tetap Melaju

Trayek
Angkutan umum

CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Operasional angkutan kota di Kota Cimahi pada umumnya tetap berjalan normal. Angkot yang melayani rute di dalam wilayah Cimahi maupun perjalanan Cimahi–Bandung tetap beroperasi, kecuali satu jalur tertentu, yakni rute Stasiun–Cimahi, yang dihentikan sementara selama libur pergantian tahun.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Endang, menyampaikan bahwa penghentian layanan hanya diterapkan pada rute tersebut karena tingkat kepadatan lalu lintasnya tergolong tinggi, terutama pada akhir tahun. Sementara itu, rute lainnya tidak terdampak kebijakan pembatasan.

“Angkot di dalam Kota Cimahi dan rute Cimahi ke Bandung tetap beroperasi. Penghentian sementara hanya berlaku untuk jalur Stasiun–Cimahi,” kata Endang saat di hubunngi. Senin (05/01/26).

Sebagai bentuk pengganti pendapatan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan dana kompensasi bagi pengemudi dan pemilik kendaraan yang terdampak. Dana tersebut disalurkan kepada 388 penerima, terdiri atas 293 sopir dan 95 pemilik angkot. Masing-masing menerima kompensasi sebesar Rp600 ribu untuk dua hari penghentian operasional, dengan total anggaran mencapai Rp232,8 juta.

Endang menjelaskan bahwa pengajuan data penerima telah dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Cimahi, sedangkan proses pencairan dana dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Bank BJB. Dana dikirim langsung ke rekening pribadi para penerima.

“Seluruh dana berasal dari pemerintah provinsi dan ditransfer langsung ke rekening sopir serta pemilik angkot,” ujarnya.

Ia juga memastikan tidak ada kendala administratif dalam proses pencairan, termasuk kepemilikan rekening bank. Seluruh penerima, menurutnya, telah memenuhi syarat yang ditentukan.

Kebijakan penghentian sementara layanan angkot ini diberlakukan selama dua hari, yaitu 31 Desember 2025 dan 1 Januari 2026. Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi pengelolaan lalu lintas di wilayah Bandung Raya guna mengurangi kemacetan selama periode libur akhir tahun.

“Pemberian kompensasi menjadi langkah penting agar kebijakan pengaturan lalu lintas tetap berjalan tanpa menimbulkan dampak ekonomi yang merugikan bagi pelaku transportasi umum.” pungkasnya. (Bzo).

 

 

Berita Utama