Cimahi, NyaringIndonesia.com – Industri pinjaman online (pinjol) kembali menjadi sorotan. Dari total 95 pinjol legal yang terdaftar di OJK, beberapa di antaranya dikabarkan berada dalam kondisi mengkhawatirkan. Tingkat gagal bayar atau TWP90 yang melonjak, modal yang tidak mencukupi, hingga banyaknya laporan dari masyarakat membuat sejumlah platform diprediksi mungkin tidak mampu bertahan hingga tahun 2026.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Data terbaru OJK menunjukkan bahwa ada 22 pinjol yang memiliki TWP90 di atas 5%, angka yang menandakan tingginya kasus gagal bayar. Selain itu, 15 platform diketahui belum memenuhi ketentuan ekuitas minimal Rp12,5 miliar, dan lebih dari 6.000 keluhan masuk terkait metode penagihan dan pelanggaran aturan.
Dari sederet temuan tersebut, berikut lima pinjol legal yang paling banyak disorot dan diperkirakan berpotensi tutup atau bergabung dengan perusahaan lain pada 2026:
- Koin P2P: Gagal Bayar Capai 57,3%
Koin P2P menjadi yang paling disorot karena memiliki TWP90 sebesar 57,3%. Artinya, lebih dari separuh dana yang dipinjamkan tidak kembali. Jika mereka menyalurkan Rp10 miliar, hanya sekitar Rp5 miliar yang bisa ditarik kembali.
Permodalan yang lemah dan tingginya risiko membuat kondisi keuangan Koin P2P dinilai sangat berat. OJK telah memberikan peringatan keras agar mereka segera memperbaiki manajemen risiko. Jika tidak, pembubaran atau merger pada tahun 2026 bisa menjadi kemungkinan.
- Dana Syariah: Kantor Tutup, Operasional Berhenti
Berbeda dengan platform lain, Dana Syariah sudah menghentikan operasional sejak Oktober tahun ini. Banyak pemberi dana (lender) kesulitan menarik uang mereka akibat tingginya gagal bayar dari para peminjam.
Karena sistemnya bergantung pada dana pengguna, situasi gagal bayar membuat arus dana macet. Kondisi ini membuat Dana Syariah dinilai berada dalam status hampir pailit dan masuk pengawasan ketat OJK. Jika tidak ada langkah penyelamatan, platform ini berpotensi dinyatakan bangkrut pada 2026.
- iGrow: Gagal Bayar 53,4%, Mirip Koin P2P
iGrow menghadapi masalah serupa, dengan tingkat gagal bayar mencapai 53,4%. Arus keuangan menjadi terganggu karena dana yang kembali tidak cukup untuk menutup kewajiban.
OJK disebut telah memberi peringatan agar iGrow memperbaiki mitigasi risiko. Jika situasi tidak membaik, pembekuan izin bisa saja terjadi.
- Akseleran: Permodalan Menipis dan Risiko Naik
Akseleran juga masuk dalam daftar platform yang mengalami tekanan akibat gagal bayar dan modal yang makin menipis. Meningkatnya risiko kredit membuat OJK mengeluarkan peringatan resmi.
Tanpa perbaikan signifikan, Akseleran bisa saja mengikuti jejak platform lain yang terancam kesulitan bertahan di 2026.
- Kredifazz: Muncul Isu Merger dengan Kredivo
Berbeda dari platform lain yang bermasalah dengan gagal bayar, isu utama Kredifazz adalah kesulitan pencairan dana yang dirasakan sejumlah pengguna. Ini memunculkan dugaan bahwa perusahaan sedang fokus menarik kembali modal.
Sebagai anak usaha Kredivo, kabar yang beredar menyebut bahwa Kredifazz mungkin akan dilebur kembali ke perusahaan induk pada 2026. Jika merger terjadi, Kredifazz akan berhenti beroperasi sebagai entitas terpisah.
Kelima platform tersebut memang sedang berada dalam kondisi rawan, namun semuanya masih berupa prediksi berdasarkan data risiko dan pengawasan OJK.
Apakah mereka benar-benar akan tutup, merger, atau justru berhasil bangkit kembali? Jawabannya akan terlihat dalam periode 2025–2026.
Yang jelas, masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati dan selalu memeriksa legalitas serta kondisi platform sebelum mengajukan pinjaman. ***
=======================
Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.
Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News