Bandung, NyaringIndonesia.com – Herman Suryatman, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat yang juga Ketua Harian Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar, turun langsung untuk menangani masalah pungutan liar di area masjid setelah insiden beberapa hari lalu.
Pada Senin (15/4), Herman memastikan bahwa tidak ada lagi praktik pungutan liar di area parkir, penjualan kantong kresek secara paksa, atau pungutan lebih untuk naik odong-odong di masjid tersebut.
“Saya juga telah berkomunikasi dengan koordinator odong-odong di sini, saya meminta agar mereka memegang komitmen mereka, tidak ada pemaksaan seperti menetapkan tarif keliling sebesar Rp5.000 lalu tiba-tiba menjadi Rp10.000,” ungkapnya usai pengecekan, Selasa (16/4/2024).
Herman juga menyebutkan bahwa penjualan plastik untuk alas kaki telah dihentikan.
“Penjualan plastik juga sudah kami larang, dan kemarin kami berhasil menangkap oknum yang melakukan penjualan plastik. Tidak boleh ada penjualan plastik karena tempat penitipan sudah kami sediakan kecuali jika masyarakat membawa sendiri,” tambah Herman.
Sementara untuk area parkir, pihak ketiga yang mengelolanya adalah Primkopti Kartika. Herman menyatakan bahwa pihaknya telah meminta Primkopti Kartika untuk bertanggung jawab atas pengelolaan parkir dan memastikan tidak ada pihak lain yang melakukan pungutan liar.
Dari hasil penyelidikan, pungutan liar di area parkir beberapa hari lalu dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan bukan bagian dari warga sekitar atau Primkopti Kartika.
Herman menegaskan bahwa jika terjadi lagi praktik pungutan liar, pihaknya tidak akan segan untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian.
“Kami sudah memberi peringatan agar hal ini tidak terulang. Jika masih terjadi, kami akan melaporkannya kepada kepolisian,” tegasnya.
Herman menambahkan bahwa prioritas jangka pendek mereka adalah memastikan kenyamanan dan keamanan jemaah serta pengunjung yang berkunjung ke Masjid Raya Al Jabbar.
“Kami akan melakukan evaluasi jangka panjang terkait pengelolaan masjid ini secara komprehensif, menyeluruh, dan tidak sepotong-sepotong. Tentu hal ini memerlukan waktu, namun yang terpenting saat ini adalah kenyamanan masyarakat, keamanan, dan tidak adanya pungli,” tutup Herman.***