CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindingan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2AP2KB) Kota Cimahi mencatat bahwa sepanjang tahun 2022 angka kekerasan perempuan dan anak meningkat.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!“Ada peningkatan kasus pada 2022 dibandingkan tahun 2021. Tingginya angka kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Cimahi sepanjang tahun 2022 itu karena masyarakat mulai berani melaporkan peristiwa yang dialaminya, sehingga kamsi bisa segera kita tangani,” ujar Kepala DP2AP2KB Kota Cimahi Fitrani Manan, Rabu (18/01/2023).
Fitriani menyebut, jumlah kasus yang ditangani sepanjang 2022 sebanyka 78 kasus kekerasan anak dan perempuan. Jumlah tersebut, kata dia, meningkat dibanding tahun 2021 yang hanya sekitar 28 kasus.
Dikatakannya, kasus kekerasan yang terjadi didominasi kekerasan seksual terhadap anak yang mencapai 49 kasus, 24 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), penelantaran 2 kasus, kekerasan fisik orang dan lain-lain 1 orang.
“Kalau kekerasan perempuan itu kebanyakan KDRT. Kalau yang anak kebanyakan kekerasan seksual kebanyakan,” ungkapnya.
Dirinya mengatakan, mayoritas kasus kekerasan terhadap perempuan seperti KDRT yang terjadi di Kota Cimahi dikarenakan faktor ekonomi. Sedangkan kasus kekerasan seksual yang dialami anak diduga karena pengaruh media sosial. (NI)