JAKARTA, NyaringIndonesia.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bakal bekerjasama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk mendukung terwujudnya program pembangunan tiga juta rumah untuk rakyat kecil.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid langsung kepada Menteri PKP, Maruarar Sirait dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Kementerian ATR/BPN, Selasa (05/11/2024).
“Kami (Kementerian ATR/BPN siap membantu penyediaan tanah untuk mendukung program Kementerian PKP, yakni mewujudkan pembangunan tiga juta rumah,” kata Menteri Nusron.
Menteri Nusron menyebut, Kementerian ATR/BPN memiliki tanah telantar yang berasal dari tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) seluas 1,3 juta hektare.
“Ini yang baru bisa ditindaklanjuti dalam waktu dekat ada di Mojokerto seluas 151 hektare dan di Tangerang 6 hektare. Tapi nanti akan dilihat dengan detail, apakah cocok atau tidak. Sehingga yang cocok berapa kami belum bisa umumkan, tim masih bekerja,” sebutnya.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Nusron memastikan bakal bekerja sama dengan Kementerian PKP dalam menertibkan penataan ruang yang ada di perumahan dan kawasan pemukiman.
Hal ini merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, bahwa setiap perumahan dan pemukiman harus menyediakan 40 persen fasilitias umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos), seperti masjid, taman bermain, tempat olahraga, dan sebagainya.
“Kami akan mengusulkan dibentuk Satgas bersama untuk menertibkan tata ruang terutama di kawasan pemukiman dan perumahan,” paparnya.
Kendati demikian, terkait bagaimana sistem pola kerjanya, menunggu pihaknya bakal melapor kepada Bapak Presiden. “Kami tidak mau mendahului bagaimana arahan Bapak Presiden, tapi kira-kira itu pemikirannya,” ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, Menteri PKP menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Menteri Nusron dalam pembangunan tiga juta rumah yang ditujukan bagi rakyat kecil.
“Saya ucapkan terima kasih sama pak Nusron, sangat membantu kita memang. Belum datang saja langsung pak Nusron siapkan ada tanah yang idle artinya yang tidak bermasalah. Tentu kita akan utamakan untuk rakyat kecil nanti tinggal skema siapa yang perlu,” kata Maruarar Sirait.
“Dan pak Nusron bilang itu (sertipikat) nanti bisa buat jaminan ke bank. Kita juga jadikan pemukiman semuanya juga bisa tertib, bagaimana perumahan di Indonesia ini dan kawasan pemukiman lainnya harus terbuka, tidak eksklusif dan juga benar-benar bisa bisa baik bagi rakyat Indonesia,” lanjut Maruarar Sirait.***