Emosi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulaydi pecah ketika menyaksikan langsung para pegawai pabrik pengolahan batu kapur yang tidak mendapatkan hak dasarnya
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!BANDUNG BARAT, NYARINGINDONESIA.COM – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menemukan berbagai persoalan ketenagakerjaan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pabrik pengolahan batu kapur di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Temuan tersebut memunculkan keprihatinan lantaran banyak pekerja diduga belum memperoleh hak-hak normatif yang semestinya dijamin oleh perusahaan.
Dalam kunjungannya ke salah satu pabrik di Desa Gunungmasigit, Dedi berbincang langsung dengan para buruh untuk mengetahui kondisi kerja yang mereka alami. Dari dialog tersebut terungkap bahwa para pekerja berstatus sebagai karyawan, namun sistem pengupahan yang diterapkan masih menggunakan mekanisme borongan.
Menurut Dedi, kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan serius dalam penerapan aturan ketenagakerjaan. Ia menilai masih terdapat kelalaian, baik dari pihak perusahaan maupun pengawasan pemerintah.
Melalui akun Instagram pribadinya pada Selasa (14/7/2026), Dedi meluapkan keprihatinannya terhadap nasib para pekerja.
“Pemerintah abai, pengusaha lalai. Lengkap sudah penderitaan rakyat kita,” tulis Dedi.
Sejumlah pekerja mengaku hanya memperoleh penghasilan sekitar Rp600 ribu setiap pekan. Mereka juga menyampaikan bahwa kepesertaan BPJS harus dibayar secara mandiri, padahal jaminan sosial tersebut seharusnya menjadi hak yang difasilitasi perusahaan.
“Pegawainya tidak dibayar sesuai standar, tidak punya BPJS, tidak ada jaminan kesehatan dan keselamatan kerja. Ini jelas kelalaian,” tegasnya.
Temuan serupa kembali didapati saat Dedi melanjutkan sidak ke pabrik lain di kawasan Cipatat. Kali ini, perhatian tertuju pada aspek keselamatan kerja yang dinilai masih jauh dari standar.
Ia menemukan para pekerja beraktivitas di lingkungan yang dipenuhi debu kapur tanpa perlengkapan pelindung diri yang memadai. Minimnya penggunaan masker dan alat keselamatan lainnya dinilai meningkatkan risiko gangguan kesehatan, khususnya penyakit saluran pernapasan.
Selain menghadapi risiko tersebut, para buruh juga mengaku harus menanggung sendiri biaya pengobatan apabila mengalami sakit akibat pekerjaan yang mereka jalani.
Melihat kondisi itu, Dedi memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menindaklanjuti hasil sidak dengan melakukan audit terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga melanggar ketentuan ketenagakerjaan.
Ia menegaskan pemerintah tidak boleh membiarkan praktik yang merugikan pekerja terus berlangsung. Perlindungan terhadap hak-hak buruh, menurutnya, harus menjadi prioritas, terutama di sektor industri yang memiliki tingkat risiko kerja tinggi.
======================
Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.
Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News

