Sidang Isbat Hasilkan Kesepakatan Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Sidang Isbat

Menteri agama Nazaruddin Umar saat menyampaikan hasil  sidang Isbat terkait penentuan 1Syawal 1447 H di Kantor Kemenag Jakarta

JAKARTA, NyaringIndonesia.com – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia menegaskan bahwa sidang isbat bukan sekadar forum penetapan awal bulan Hijriah, melainkan sarana musyawarah untuk menjaga persatuan umat Islam dalam menentukan waktu pelaksanaan ibadah dan hari raya.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Sidang isbat yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari perwakilan Majelis Ulama Indonesia, DPR RI, organisasi masyarakat Islam, hingga para ahli falak dan astronomi, menjadi ruang dialog terbuka dalam pengambilan keputusan bersama.

“Sidang isbat ini merupakan bentuk kewajiban ulil amri sekaligus sarana musyawarah umat, agar penentuan waktu ibadah dan hari raya dapat disepakati secara bersama,” ujar Mentri Agama, Nazaruddin Umar dalam konferensi pers usai sidang di Kantor Kemenag Jakarta. Kamis (19/03/26).

Rangkaian kegiatan diawali dengan seminar terbuka yang disiarkan melalui kanal resmi pemerintah, menghadirkan paparan mengenai metode hisab dan rukyat dalam penentuan awal bulan Hijriah. Diskusi tersebut menghadirkan berbagai perspektif keilmuan sebagai dasar pengambilan keputusan.

Indonesia menggunakan kriteria visibilitas hilal yang disepakati dalam forum MABIMS, yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat.

“Melalui forum ini, kita tiak hanya menetapkan tanggal, tetapi juga membangun kesepahaman bersama dengan mengacu pada kriteria yang telah disepakati secara regional,” jelasnya.

Berdasarkan hasil hisab dan rukyat yang dilakukan di berbagai titik di Indonesia, keputusan kemudian diambil melalui musyawarah. Proses ini menunjukkan bahwa sidang isbat mengedepankan dialog dan kebersamaan dalam menghadapi perbedaan. Dalam kesempatan tersebut ia juga menyampaikan bahwa hasil sidang isbat telah menetapkan  bahwa Hari Raya Idul Fitri tahun ini jatuh pada hari Sabtu 21 Maret 2026.

“Sidang isbat adalah ikhtiar untuk menjaga ukhuwah Islamiyah. Dengan bermusyawarah, kita memberikan ruang bagi semua pihak untuk terlibat dan menerima hasil keputusan secara bersama,” tambahnya.

Ia berharap, melalui mekanisme ini, umat Islam di Indonesia dapat menjalankan ibadah dan merayakan hari besar secara serentak.

“Lebih dari itu, sidang isbat ini kami harapkan terus menjadi simbol persatuan di tengah keberagaman pandangan yang ada.” pungkasnya. (Bzo)