Bandung, NyaringIndonesia.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKB, H. Muhamad Sidkon Djampi SH, MM, menyoroti serius temuan gelondongan kayu hasil pembalakan liar (illegal logging) yang kini dijadikan barang bukti oleh aparat penegak hukum di kawasan Gunung Ciremai. Menyikapi hal tersebut, Kang Sidkon mendesak peningkatan patroli terpadu dan penguatan koordinasi antarinstansi guna melindungi kawasan konservasi dari kerusakan lebih lanjut.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!“Gunung Ciremai adalah kawasan strategis yang menjadi paru-paru bagi wilayah Cirebon, Kuningan, dan Majalengka. Ketika pembalakan liar masih terjadi, ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga ancaman nyata terhadap keberlanjutan lingkungan dan keselamatan masyarakat,” ujar Kang Sidkon, yang duduk di Komisi I DPRD Jabar yang membidangi pemerintahan dan ketertiban umum.
Menurutnya, kasus ini menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di kawasan hutan lindung. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat lokal dalam menjaga kelestarian hutan melalui pendekatan partisipatif.
“Komisi I akan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas patroli kehutanan dan peran Satpol PP dalam mendukung penegakan Perda. Kami juga akan meminta laporan dari dinas terkait mengenai langkah-langkah konkret yang telah dan akan diambil,” tambahnya.
Kang Sidkon menilai, selain patroli, perlu ada pendekatan preventif melalui edukasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar hutan agar tidak tergoda melakukan aktivitas ilegal. “Kita harus hadir dengan solusi, bukan hanya represif. Alternatif ekonomi hijau dan penguatan kelembagaan desa hutan bisa menjadi jalan keluar,” tegasnya.
Ia pun mengapresiasi langkah cepat aparat dalam mengamankan barang bukti gelondongan kayu dan meningkatkan patroli di kawasan Gunung Ciremai. Namun, ia mengingatkan bahwa penindakan harus dibarengi dengan transparansi proses hukum agar menimbulkan efek jera.
“Jangan sampai pelaku hanya yang di lapangan, sementara aktor intelektualnya lolos. Kami akan kawal proses ini agar terang benderang,” pungkas Kang Sidkon.