CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Pemerintah Kota Cimahi memastikan bahwa respon masyarakat terhadap kehadiran Koperasi Merah Putih (KMP) sangat positif. Hal ini terlihat dari tingginya antusiasme warga untuk terlibat langsung, termasuk dalam jajaran pengurus koperasi.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menyampaikan bahwa pembentukan KMP telah terbentuk di seluruh kelurahan di Kota Cimahi. Oleh karena itu, saat ini pemerintah fokus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) pengurus KMP.
“Oleh sebab itu, kami berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Cimahi untuk memonitor sekaligus mendorong peningkatan SDM,” ujar Ngatiyana usai menghadiri kegiatan peningkatan kapasitas pengurus KMP di Techno Park, Cimahi Selatan, Selasa (26/08/25).
Menurutnya, koperasi ini menjadi salah satu kekuatan ekonomi kerakyatan di tingkat akar rumput. Melalui KMP, masyarakat diharapkan dapat lebih mandiri secara ekonomi.
“Pemerintah pusat mendirikan KMP agar masyarakat bisa berdiri di atas kaki mereka sendiri, tanpa bergantung pada pihak lain,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi, Fajrian, menyampaikan bahwa pihaknya turut serta dalam pengawasan sekaligus pembinaan terhadap KMP di seluruh kelurahan.
“Kami ikut aktif dalam kegiatan masing-masing KMP, mendukung mereka untuk memulai usaha, tidak hanya menunggu kucuran dana dari pemerintah,” ungkapnya.
Fajrian menambahkan, Kejari Cimahi juga menjadi penghubung bagi koperasi yang ingin merintis berbagai jenis usaha, seperti ritel dan jasa.
“Misalnya mereka ingin memulai usaha sembako seperti beras, kami akan bantu koordinasi dengan Bulog. Begitu juga dengan usaha minyak dan lainnya. Intinya kami bantu Pemkot Cimahi dari sisi pengawasan dan pendampingan,” jelasnya.
Selain itu, Kejari Cimahi juga mengawasi pelaporan penggunaan anggaran, baik dari dana koperasi maupun iuran anggota.
“Jika ditemukan penyimpangan, kami akan proses sesuai prosedur. Awalnya secara persuasif, tapi jika penyalahgunaan anggaran cukup besar dan terjadi berulang, maka kami akan tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Fajrian. (Bzo)