Medan, Nyaringindonesia.com – Seorang siswi SMA Negeri 8 Kota Medan berinisial MSF dilaporkan tinggal kelas setelah diduga melaporkan praktik pungutan liar dan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Sekolah ke Polda Sumatera Utara.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Meskipun nilai akademisnya memuaskan, MSF tetap tidak naik kelas, menimbulkan kecurigaan akan adanya tindakan tidak adil dari pihak sekolah.
Tidak terima dengan tindakan tersebut, orang tua MSF, Coky Indra, mendatangi kantor sekretariat sekolah di Jalan Sampali, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Sabtu (22/06/2024) siang melansir tvOnenews.
Coky merasa tindakan pihak sekolah sangat tidak masuk akal dan berbau balas dendam pribadi.
“Setiap bulan membayar Rp150 ribu, sudah banyak praktik-praktik korupsi yang dilakukan Kepala Sekolah berkedok pungli. Karena saya tidak mau berdamai dengan dia, anak saya dibuat tinggal kelas dengan alasan yang tidak masuk akal terkait absen,” ujar Coky.
Coky menduga bahwa tindakan Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba, terhadap anaknya merupakan bentuk sentimen pribadi akibat laporan korupsi yang ia layangkan ke Polda Sumatera Utara.
Coky berharap ada keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus ini.
Follow Berita NyaringIndonesia di Google News