SERANG, Nyaringindonesia.com – Polres Serang mengungkap kasus besar pengoplosan dan pemutihan beras Bulog yang menggemparkan di Kabupaten Serang, Banten. Gudang yang dijadikan basis operasi untuk praktik ilegal ini berhasil dibongkar, menyita 25 ton beras Bulog yang telah diolah menjadi beras premium dengan berbagai merek.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menyatakan komitmennya untuk memastikan penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku.
“Agar tidak ada rem, agar diusut tuntas. Saya juga sudah laporkan ke bapak Kapolda, beliau menyampaikan agar ada penegakan hukum secara tegas, siapa yang terlibat, siapa yang bertanggung jawab agar di proses secara hukum,” ujar Condro Sasongko di kantornya pada Kamis, 7 Maret 2024.
Pada saat penggerebekan, enam individu terdiri dari lima pekerja dan satu pemilik tertangkap basah. Pemilik, SK (52), langsung dijadikan tersangka, sementara lima pekerja berstatus sebagai saksi.
Mereka dihadapkan pada ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara berdasarkan Undang-undang Perlindungan Konsumen pasal 62 dan 8.
Beras Bulog yang telah diputihkan dikemas ulang dengan merek Ramos dan Bantuan Pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Beras tersebut kemudian disalurkan ke wilayah Bogor, Tangerang, Serang, dan Kota Cilegon. Praktik ilegal ini sudah berlangsung sejak 2019, dan dalam kurun waktu Desember 2023 hingga Maret 2024, para pelaku berhasil meraih keuntungan sekitar Rp732 juta.
Modus operandi kejahatan ini melibatkan pengoplosan beras Bulog, proses repacking, bleaching, dan pewangian.
Polres Serang menduga bahwa praktik ilegal ini telah mempengaruhi harga beras di pasaran, terutama di tengah turunnya produksi beras di Kabupaten Serang akibat gagal panen akibat El Nino pada 2023.
Polres Serang saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya, termasuk otak intelektual di balik skandal pengoplosan dan pemutihan beras Bulog ini.
Kapolres Condro Sasongko menegaskan bahwa para pelaku yang merugikan masyarakat tidak akan dilepaskan begitu saja, dan proses penyelidikan masih berlangsung agar tidak ada yang dapat melarikan diri.