Skema kerja Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) dengan komposisi 50% : 50% yang diberikan secara proporsional dan selektif sesuai dengan karakteristik tugas, fungsi, serta kebutuhan organisasi.
Kabaupaten Bandung Barat, NyaringIndonesia.com – Pemkab Bandung Barat memastikan melaksanakan skema kerja Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) dengan perbandingan 50:50 pegawai dalam satu hari setiap satu pekan yakni Jumat.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Wakil Bupati Bandung Barat, Asep Ismail menjelaskan, kebijakan tersebut selaras dengan pemerintah pusat. Oleh karena itu, SE Bupati Bandung Barat yang mengatur secara teknis pelaksanaannya di lingkungan perangkat daerah akan segera diterbitkan.
“Saat ini kita dihadapkan pada arah kebijakan baru sebagai tindak lanjut dari surat edaran menteri dalam negeri mengenai transformasi budaya kerja ASN. Salah satunya yakni penerapan WFH dan WFO,” katanya, Senin (6/4/2026).
Ia menambahkan, penerapan skema kerja Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) dengan komposisi 50% : 50% yang diberikan secara proporsional dan selektif sesuai dengan karakteristik tugas, fungsi, serta kebutuhan organisasi.
“Dengan penerapan tersebut tidak seluruh pegawai mendapatkan kesempatan untuk melaksanakan WFH dalam setiap satu hari dalam satu pekan ini,” katanya.
Ia menyebut, WFH bukanlah libur, melainkan perubahan cara kerja yang menuntut tanggung jawab, kedisiplinan, dan integritas yang lebih tinggi dari setiap ASN. dimanapun bekerja, kinerja harus tetap optimal dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu.
“Pengawasan kinerja ASN akan dilakukan secara berjenjang dan berkala oleh atasan langsung. Setiap pimpinan memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa seluruh pegawai di unit kerjanya bekerja secara optimal sesuai dengan tugas dan fungsinya,” katanya.
“Selain itu, pelaporan kinerja harian wajib dilakukan setiap hari dan akan ditutup secara otomatis oleh sistem tanpa ada diskresi apapun. Ini berartitidak ada lagi penundaan. apa yang dikerjakan hari ini harus dilaporkan dan dipertanggungjawabkan pada hari yang sama,” sambungnya.
Asep Ismail berpesan, transformasi budaya kerja ASN ini bukan sekadar perubahan pola kerja, tetapi perubahan budaya. cara kita bekerja harus berubah lebih disiplin, lebih terukur, dan lebih bertanggung jawab.
“Transformasi budaya kerja ASN juga menuntut untuk memperkuat integritas, meningkatkan profesionalisme, serta membangun budaya kerja yang berorientasi pada hasil. ASN harus menjadi contoh, baik dalam kinerja maupun dalam sikap dan perilaku sehari-hari,” tandasnya.
