Perumahan ARHASS VILLA

Sopir Angkot Ketagihan Judi Online Sekaligus Spesialis Curanmor Ditangkap

Satreskrim Polresta Bogor Kota menangkap sopir angkot asal Kota Bogor bernama Dadan Furqoni (32), yang terlibat pencurian puluhan motor karena judi online.
BOGOR, NyaringIndonesia.com – Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil menangkap Dadan Furqoni (32), sopir angkot asal Kota Bogor, yang terlibat dalam serangkaian pencurian sepeda motor. Pelaku, warga Kedung Halang, Kecamatan Bogor Utara, tertangkap tanpa perlawanan di Mako Polresta Bogor Kota setelah terlibat dalam 20 kasus pencurian di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor, dilibatkan dalam aktivitas ilegal terkait judi online.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, mengungkapkan bahwa pelaku curanmor, Dadan Furqoni, adalah seorang spesialis yang beroperasi pada waktu subuh, antara pukul 04.00 hingga 06.00 WIB. Pelaku ini didukung oleh saudaranya, E Sutisna (55), yang berperan sebagai penadah.

Motif dari aksi curanmor tersebut, menurut Kapolresta, salah satunya adalah karena pelaku ketagihan judi online. Dengan pengakuan tersangka, diketahui bahwa para pelaku telah beraksi sebanyak 20 kali di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor.

Kapolresta Bogor Kota menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah sopir angkot terakhir kali beraksi di Jalan Adnawijaya No 14, RT 03/06, Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor pada 28 Juni 2023. Tindakan ini diambil untuk mencegah terjadinya korban lebih lanjut.

Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menyatakan, “Mereka sudah diamankan dan saat ini ditahan di rutan Polresta Bogor Kota.”

Dari tangan para pelaku, pihak kepolisian berhasil mengamankan sepeda motor hasil curian, kunci T, dan senjata mainan yang biasa digunakan untuk mengancam warga saat keadaan terdesak. Kapolresta Bogor Kota menyatakan, “Atas perbuatannya, kita jerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.”

Editor : Eka Martadinata

# # # # #

Berita Utama

Scroll to Top