Sosialisasi Program Rutilahu: Pemkot Cimahi Ajak Warga Aktif Berpartisipasi

DPKP
Pj Walikota Cimahi saat sosialisasi Rutilahu di Techno Park

CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Pemerintah Kota Cimahi semakin serius meningkatkan kualitas kawasan pemukiman melalui program penanganan kawasan kumuh dan rumah tidak layak huni (rutilahu). Program ini menjadi salah satu prioritas utama Pemkot Cimahi.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi, Endang, mengungkapkan bahwa anggaran APBD Kota Cimahi untuk tahun 2023 sebesar Rp 17,5 miliar telah ditingkatkan menjadi Rp 25 miliar pada tahun 2024 guna mendukung program perbaikan rutilahu.

“Anggaran ini diharapkan memberikan dampak signifikan dalam meningkatkan kualitas hunian bagi warga Kota Cimahi. Pekerjaan dan material akan disediakan berdasarkan kesepakatan masyarakat,” ujar Endang.

Dalam sosialisasi tersebut, Endang mengajak peserta untuk aktif berpartisipasi dan mengajukan pertanyaan jika ada hal yang kurang dipahami. Tim dari DPKP Kota Cimahi akan melaksanakan roadshow ke seluruh kelurahan untuk membahas masalah teknis pelaksanaan secara lebih mendetail.

“Kami ingin masyarakat terlibat aktif dalam proses ini sehingga hasilnya maksimal dan sesuai kebutuhan mereka,” tambahnya.

Sementara itu, Pj Walikota Cimahi mengungkapkan bahwa sekitar 154 hektar kawasan kumuh di Cimahi masih memerlukan penanganan. Hal ini disampaikannya usai sosialisasi program rutilahu kepada media di Techno Park, Jumat (12/07/24).

“Pemkot Cimahi menganggarkan sebesar Rp 25 juta per unit untuk memperbaiki 395 unit rumah melalui APBD. Selain itu, ada bantuan dari APBD Provinsi Jawa Barat untuk 100 unit rumah, sehingga total ada 495 unit rumah yang akan diperbaiki pada tahun 2024,” kata Dicky.

Menurutnya, terdapat 1.491 unit rumah tidak layak huni di Kota Cimahi. Dari jumlah tersebut, 495 unit rumah atau sekitar 30% akan ditangani pada tahun 2024.

Pelaksanaan program rutilahu mencakup tiga kriteria: keamanan, kesehatan, dan jaminan sosial. Setiap rumah yang dibangun atau diperbaiki harus memenuhi kriteria ini, termasuk ventilasi udara dan sanitasi yang sehat, serta ruang interaksi seperti ruang tamu dan kamar yang memadai.

“Rumah yang mendapatkan bantuan rutilahu harus memenuhi kriteria ini untuk memastikan perbaikan yang dilakukan dapat meningkatkan kualitas hidup penghuninya,” tutup Dicky. (Bzo)

 

Berita Utama