BENGKALIS, NyaringIndonesia.com – Tim Mabes Polri mengamankan dengan membawa keluar 3 unit alat berat Excavator dari Desa Lubuk Gaung, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, 16-17 Agustus 2023.
Tim gabungan Mabes Polri melakukan penangkapan alat excavator tersebut di area sebidang tanah gabungan Arwan Junaidi yang di terbitkan olehĀ Kepala Desa Lubuk Gaung Zamar dan di tandatangani oleh seperangkat desa pada 12 Febuari 2020 yang lalu.
Menurut informasi salah satu kelompok tani yang tak mau di sebut namanya, 3 unit Excavator yang di tangkap itu diduga milik Novrianto alias Bombing yang sedang mengerjakan lahan dalam kawasan hutan. Saat ini dua alat yang sudah di bawa, sementara satu lagi masih ada dilokasi karena rusak.
āYa, lahan tersebut di beli oleh Kelompok Tani Usaha Bersama Desa Lubuk Gaung yang terletak di daerah teluk Cino Desa Lubuk Gaung kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis,ā tukasnya.
Sementara, Kepala Desa Lubuk Gaung ketika di konfirmasi via WhatsApp terkait juga membenarkan bahwa ada tim dari Mabes Polri yang turun ke desanya.
“Benar, ada tim dari Mabes Polri turun ke lokasi kawasan hutan dan telah mengamankan 3 alat berat jenis Excavator yang di duga milik saudara Novrianto alias Bombing.”tandasnya
Kades menyebutkan, ada sekira 11 orang anggota polisi tim mabes yang masuk ke lokasi terjadinya perambahan kawasan perhutanan yang dikelola Bombing dan anggotanya.
āUntuk alat beratnya sudah di amankan pihak kepolisian dari tim Mabes dua sudah di bawa ke Polsek Sabak Auh bang, satu nya masih di lokasi karena alatnya rusak bang,ā sebut kades kepada awak media. Senin (21/8/23).
Namun ia menampik adanya keterlibatan aparat desa yang ikut terlibat. Persoalan masalah area peta dari tanah gabungan Arwan Junaidi tersebut, perjanjiannya akan memblok lahan masyarakat dan mengurus izin ke kementrian LHK untuk dijadikan kebun masyarakat desa Lubuk Gaung.
Hal tersebut juga diperkuat Kapolsek Sabak Auh IPDA Fikih Panji Ramdhan, S.Tr.K, saat di konfirmasi melalu via WhatsApp terkait penangkapan alat tersebut.
“Iya betul pak, ada alat berat jenis Excavator yang telah di amankan oleh pihak tim Mabes. Untuk semua perkembangan perkara diurus oleh pihak Mabes pak, kami hanya dititipkan alat saja,ā pungkas Kapolsek.
Untuk diketahui, sebelumnya Beredar Spanduk yang bertuliskan Kekecewaan serta Harapan Masyarakat Siak Kecil terhadap Kejaksaan Agung tampak bertebaran di sejumlah titik Kawasan Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau, seperti Kantor BPN Provinsi Riau, Kejati Riau, JPO Ramayana dan JPO MTq. Senin (12/06/2023).
Hal itu diduga berkaitan dengan pasca kasus 100 hektar lahan masyarakat Siak Kecil diserobot paksa oleh Mafia Tanah berinisial NV alias Bombing.
Spanduk penampakan atas harapan masyarakat Siak Kecil tersebut tersebar di sekitar titik Kota Pekanbaru, yaitu Jembatan penyeberangan Orang yang berada di kawasan Kota Pekanbaru, Flay Over serta terdapat juga di pagar kejaksaan tinggi Provinsi Riau yang ada dikota Pekanbaru.
Penyerobotan lahan 100 hektar oleh oknum Bombing ini diberitakan masyarakat Siak Kecil sejakĀ 2021 silam. Meski begitu, hingga kini masyarakat tidak melihat fungsi APH di Provinsi Riau yang mampu memproses perbuatan Bombing kepada Masyarakat Siak Kecil Kabupaten Bengkalis.
Dilain pihak, masyarakat yang setiap hari lalu lalang disekitar JPO Ramayana Kawasan Pekanbaru, Risky Novriadi, mengaku sempat memperhatikan sejumlah tulisan yang berisi kekecewaan serta harapan agar NV alias Bombing bisa diproses hukum karena telah menyerobot lahan Masyarakat Siak Kecil untuk berkebun seluas 100 hektar.
“Saya setiap hari biasanya jika ingin berangkat kerja selalu melewati beberapa titik JPO yang ada dikawasan Kota Pekanbaru, terutama yang ada di sekitar Jalan Jendral Sudirman. Cuman hari ini ada pemandangan lain yang saya lihat di JPO. Biasanyakan baliho JPO itu berisi iklan dari perusahaan akan tetapi tadi pagi hampir semua JPO yang saya lewati terlihat spanduk bertuliskan Kekecewaan serta Harapan Masyarakat Siak Kecil kepada Aparat penegak hukum yang ada di Provinsi Riau,”ucap Risky, Senin (12/06/2023).
Sayangnya Risky mengaku tidak mengetahui pasti siapa yang memasang spanduk tersebut.
Selain itu, di sejumlah titik di sekitar Kantor BPN Riau terdapat spanduk serupa berukuran lebih kecil. Salah satunya bertuliskan “Lapor Pak Kejagung, Di Riau Mafia Tanah Dibiarkan Merajalela, Masyarakat Merasa Tertindas, KamiĀ tak tahu harus mengadu kemana, Tangkap Novrianto alias Bombing, Perampok Tanah 100 H Masyarakat Siak Kecil di kabupaten Bengkalis”.
Di sekitar JPO Mtq Pekanbaru juga ditemukan spanduk bernada serupa. Yaitu “Warning!!, Hentikan perbuatan buruk Bombing yang Serobot lahan Masyarakat Siak Kecil seluas 100 H”.
Seorang petugas Kebersihan Kota Pekanbaru, Wahyudin, mengaku tidak berani melarang orang yang menempel spanduk tersebut.
“Saya enggak punya wewenang mas jadi enggak berani juga langsung larang, paling biasanya setelahnya rame baru kita yang disuruh tanggalkan,” tutupnya.