Suami Tuntut RSUD Sumedang Terkait Kematian Istri dan Bayinya

RSUD
RSUD Sumedang

SUMEDANG, Nyaringindonesia.com – Ardiansyah Apendi (30), suami dari almarhumah Mamay Maida, telah mengajukan tuntutan terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang setelah kematian istri dan bayinya dalam proses persalinan pada Minggu (1/10/2023).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Dalam tuntutannya, Ardiansyah mengharapkan agar Surat Tanda Registrasi (STR) dokter dan bidan yang terlibat dalam persalinan istrinya dicabut dan diberi sanksi tegas.

“Pertama, cabut STR bidan dan dokter yang terlibat karena sudah melalaikan peringatan dan permohonan pasien,” tegas Ardiansyah.

Ardiansyah juga mempertanyakan prosedur penanganan pasien bersalin BPJS di RSUD Sumedang.

Saat kejadian, ia telah memohon agar istrinya segera mendapat perawatan darurat, namun malah dimintai tanda tangan saat Mamay akan diberi obat induksi untuk keempat kalinya.

“Apakah memang SOP BPJS begitu dalam pelayanan pasien bersalin BPJS?” tanyanya.

Menurut Undang-undang Tenaga Kesehatan Pasal 63 ayat (1), seorang bidan atau perawat dapat memberikan pelayanan di luar kewenangannya.

Selain tuntutan atas STR, Ardiansyah juga menuntut ganti rugi kepada RSUD Sumedang atas dugaan kelalaian yang menyebabkan kematian Mamay dan bayi yang masih dalam kandungan.

“Kedua, menuntut ganti rugi kepada rumah sakit karena sudah lalai menangani yang menimbulkan korban dua jiwa sekaligus,” tandasnya.

Direktur Utama RSUD Sumedang, dr. Enceng, memberikan klarifikasi terkait kematian Mamay. Menurut Enceng, proses persalinan Mamay harus menunggu beberapa tahapan karena posisi kepala bayi tidak berubah atau turun.

Namun, kondisi Mamay mengalami kelelahan pada pukul 10.00 hingga 11.00 WIB, sehingga persalinan tidak dapat dilanjutkan secara normal.

Mamay dievakuasi ke ruang operasi, namun koma dan harus dirawat di ICU dengan alat bantu pernapasan. Sayangnya, Mamay meninggal dunia di ruang ICU.

Meskipun penyebab pasti kematian Mamay dan bayinya masih belum diketahui secara pasti, RSUD Sumedang mencatat adanya emboli air ketuban sebagai salah satu kemungkinan penyebabnya.

Kematian Mamay dan bayinya telah menjadi sorotan publik, dan pihak berwenang sedang menyelidiki insiden tersebut.

Berita Utama